Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN,pilarfakta. Id – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta perekonomian keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/26).

Ia menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan terhadap pelaku perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah upaya nyata di lapangan.

Salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dan pemberitaan di media online.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan.

Selanjutnya, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok melakukan pembongkaran dan pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Baca Juga:  Patroli Blue Light Polsek Tempeh Jaga Keamanan Jembatan Gesmu, Warga Merasa Lebih Aman

Selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat.

Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif menjalin koordinasi dan mendapatkan dukungan pemerintah desa dalam penanggulangan perjudian, salah satunya melalui forum musyawarah desa yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.

Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya.

Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut melaksanakan penggerebekan terhadap praktik perjudian sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas perjudian.

“Perjudian sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi kepolisian, seperti Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0811-3606-110 untuk segera ditindaklanjuti. (*)
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JALAN NASIONAL PEKANBARU–KUANSING D DESA PETAI BERDEBU PARAH, WARGA SAMPAI KORBAN BIAYA SIRAM SENDIRI, MINTA PEMERINTAH TANGANI
Wakil Panglima TNI Tinjau Operasional Koperasi Merah Putih di Blora, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai
Lantai Dasar Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah! 
Kinerja nyata: Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan dan mencegah terjadinya aktivitas tambang tanpa izin
Satlantas Polres Kuningan Memberikan Bantuan Bibit Jagung Kepada Kelompok Tani Desa Cibulan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:33 WIB

JALAN NASIONAL PEKANBARU–KUANSING D DESA PETAI BERDEBU PARAH, WARGA SAMPAI KORBAN BIAYA SIRAM SENDIRI, MINTA PEMERINTAH TANGANI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:04 WIB

Wakil Panglima TNI Tinjau Operasional Koperasi Merah Putih di Blora, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:56 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:50 WIB

Lantai Dasar Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah! 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:43 WIB

Kinerja nyata: Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar

Berita Terbaru

Daerah

Lantai Dasar Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah! 

Sabtu, 13 Jun 2026 - 05:50 WIB