Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi mobil yang menabrak petugas marka jalan hingga meninggal dunia

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi mobil yang menabrak petugas marka jalan hingga meninggal dunia dan sempat melarikan diri, pada Rabu (28/1/2026) dinihari. Kepada Polisi, pelaku mengaku kabur karena takut menjadi sasaran amukan massa di sekitar lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Awalnya, kendaraan Toyota Raize bernomor polisi B 1557 RKM yang dikemudikan tersangka berinisial SH (28), melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil berpindah ke lajur kiri dan menabrak seorang pekerja marka jalan bernama Masrial (36), yang saat itu sedang jongkok mengerjakan pengecatan marka jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi sebenarnya sudah melihat korban dari jarak sekitar 15 meter. Namun, saat berkendara tersangka melakukan panggilan video melalui telepon genggam. Ponsel tersebut terjatuh ke lantai mobil, sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi, kendaraan oleng dan akhirnya menabrak korban,” ujar AKP Satrio.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Masrial mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki. Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong.

“Untuk jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Solok, Sumatera Barat,” kata Satrio.

Usai kejadian, tersangka tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban. Ia justru melarikan diri dan bersembunyi di rumah kontrakannya di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga:  Kritik Tajam Samuel Silaen: Indonesia Incorporated Berisiko Untungkan Segelintir Elit

“Kepada penyidik, tersangka mengaku panik dan takut dihakimi massa karena melihat warga sempat mengejarnya setelah kejadian,” jelas Satrio.

Setelah peristiwa tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Satrio mengatakan, pengungkapan siapa pelakunya juga dibantu temuan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan yang terjatuh di TKP.

“Dari hasil penyelidikan, identitas kendaraan dan pengemudi berhasil kami ketahui. Sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, tersangka diamankan di rumah kontrakannya beserta kendaraan yang digunakan,” kata AKP Satrio.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Raize, SIM A atas nama tersangka, serta STNK kendaraan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka di RS Bhayangkara juga menunjukkan hasil negatif dari narkoba maupun alkohol.

Saat ini, tersangka SH telah ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, tersangka juga diduga melanggar Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) UU LLAJ, terkait kewajiban mengemudi dengan penuh konsentrasi serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

“Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas Satrio.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru