Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi mobil yang menabrak petugas marka jalan hingga meninggal dunia

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi mobil yang menabrak petugas marka jalan hingga meninggal dunia dan sempat melarikan diri, pada Rabu (28/1/2026) dinihari. Kepada Polisi, pelaku mengaku kabur karena takut menjadi sasaran amukan massa di sekitar lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Awalnya, kendaraan Toyota Raize bernomor polisi B 1557 RKM yang dikemudikan tersangka berinisial SH (28), melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil berpindah ke lajur kiri dan menabrak seorang pekerja marka jalan bernama Masrial (36), yang saat itu sedang jongkok mengerjakan pengecatan marka jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi sebenarnya sudah melihat korban dari jarak sekitar 15 meter. Namun, saat berkendara tersangka melakukan panggilan video melalui telepon genggam. Ponsel tersebut terjatuh ke lantai mobil, sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi, kendaraan oleng dan akhirnya menabrak korban,” ujar AKP Satrio.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Masrial mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki. Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong.

“Untuk jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Solok, Sumatera Barat,” kata Satrio.

Usai kejadian, tersangka tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban. Ia justru melarikan diri dan bersembunyi di rumah kontrakannya di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga:  Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 Tahun 2025 yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi

“Kepada penyidik, tersangka mengaku panik dan takut dihakimi massa karena melihat warga sempat mengejarnya setelah kejadian,” jelas Satrio.

Setelah peristiwa tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Satrio mengatakan, pengungkapan siapa pelakunya juga dibantu temuan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan yang terjatuh di TKP.

“Dari hasil penyelidikan, identitas kendaraan dan pengemudi berhasil kami ketahui. Sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, tersangka diamankan di rumah kontrakannya beserta kendaraan yang digunakan,” kata AKP Satrio.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Raize, SIM A atas nama tersangka, serta STNK kendaraan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka di RS Bhayangkara juga menunjukkan hasil negatif dari narkoba maupun alkohol.

Saat ini, tersangka SH telah ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, tersangka juga diduga melanggar Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) UU LLAJ, terkait kewajiban mengemudi dengan penuh konsentrasi serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

“Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas Satrio.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru