Labuhanbatu Selatan.pilarfakta.id,Perang terhadap narkotika terus digencarkan tanpa kompromi.Upaya peredaran sabu di wilayah Kampung Rakyat dipatahkan secara tegas setelah Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat,Polres Labuhanbatu Selatan,membekuk dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu,Sabtu (31/1/2026) siang.
Dua tersangka berinisial MRH (39) dan RD (28),yang berprofesi sebagai buruh,diringkus sekitar pukul 13.20 WIB saat melintas di Dusun Pekan,Desa Tanjung Medan,Kecamatan Kampung Rakyat,menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor.Dari hasil penggeledahan,polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 2,12 gram,satu unit telepon genggam,serta sepeda motor yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis,S.H.menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang sudah lama resah terhadap gerak-gerik mencurigakan para pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara serius.Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian,tim berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika.Ini bukti bahwa negara hadir dan tidak memberi toleransi terhadap pelaku narkoba,”tegas AKP Ilham.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan,S.H.,bersama tim opsnal. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Kampung Rakyat guna menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu,Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham,S.I.K.,melalui Kapolsek Kampung Rakyat,menegaskan sikap tegas institusinya dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas.Ini adalah komitmen dan perang terbuka demi menyelamatkan generasi muda,”tegas Kapolres.
Ketegasan aparat penegak hukum tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Rahmad Aruan.ia menyebut,narkoba adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya menghancurkan masa depan bangsa dan harus dilawan secara kolektif.
“Narkoba bukan kejahatan biasa.Ia merusak akhlak,menghancurkan keluarga dan membunuh masa depan generasi penerus.Penindakan ini menjadi pesan keras bahwa negara tidak kalah oleh jaringan narkotika,”tegas Rahmad.
Ia menambahkan,Granat Labuhanbatu Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan,edukasi dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
“Granat akan selalu berdiri bersama kepolisian. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,”pungkasnya.
Melalui Kapolsek Kampung Rakyat,Kapolres kembali menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi kehidupan sosial,menghancurkan keluarga dan mengancam masa depan bangsa.Oleh karena itu,penegakan hukum dilakukan secara tegas,terukur dan tanpa kompromi.
Saat ini,kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor serta terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman,tertib dan bersih dari narkoba.
Tiem.














