Kuansing,pilarfakta.id – Satlantas Polres Kuantan Singingi melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 melalui siaran interaktif di LPPL Kuansing FM sebagai media informasi publik daerah yang berperan aktif menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
📆 Operasi ini dilaksanakan mulai 2 s.d. 14 Februari 2026, dengan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
🎯 Sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026:
1️⃣ Kendaraan roda 2 dan 4 dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
2️⃣ TNKB yang tidak sesuai ketentuan
3️⃣ Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang
4️⃣ Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan
5️⃣ Pengendara roda 2 tanpa helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang
6️⃣ Pengendara yang melawan arus serta melebihi batas kecepatan
7️⃣ Pengendara di bawah umur dan pengendara di bawah pengaruh alkohol
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui peran LPPL Kuansing FM sebagai corong informasi pemerintah daerah, diharapkan pesan-pesan keselamatan lalu lintas dapat tersampaikan secara luas, cepat, dan efektif kepada seluruh lapisan masyarakat.
AKP Siswoyo, SH, Kasat Lantas Polres Kuansing, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan operasi ini demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Kuantan Singingi.
Tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa.














