Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya resmi menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta-,id – Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya resmi menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (3/2). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penertiban sekaligus respons atas polemik yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.

Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta beserta jajaran. Sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru dan personel Satpol PP turut hadir dalam penertiban tersebut.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa, mendesak penutupan New Paragon menyusul viralnya dugaan pesta waria di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran operasional. Ia meminta agar pengelola tidak menjalankan aktivitas apapun hingga persoalan tersebut benar-benar jelas.

“Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola tidak boleh beroperasi dulu,” ujarnya.

Agung juga menegaskan bahwa masyarakat yang sebelumnya melakukan penutupan secara spontan tidak akan dilaporkan. Menurutnya, Pemkot Pekanbaru kini mengambil alih penanganan secara resmi demi menjaga ketertiban dan kondusivitas kota.

“Dengan adanya demo kemarin, izin dari THM bukan pada massa, hari ini kami tertibkan dan segel,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru. Jika nantinya terbukti pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut. Namun, jika pelanggaran dilakukan oleh oknum tertentu, penanganannya akan dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

“Kalau tidak ditemukan unsur pidana, kita tidak bisa memaksakan. Tapi kalau terbukti, tentu akan ada sanksi tegas. Ini juga sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khidmat,” jelas Agung.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat pada malam kejadian, baik dari manajemen maupun pihak lainnya.

“Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Namun jika terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP,” ujarnya.

Muharman juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadhan.

Di sisi lain, Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, mengklaim pihaknya tidak mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung merupakan kedatangan tamu umum dengan bukti pembayaran.

“Kami tidak tahu apa yang terjadi. Di dalam room yang disewa banyak orang, bahkan ada ibu-ibu berjilbab juga. Mereka hanya kontes baju,” katanya.

Artinya, jelas Hafis, ada yang menggoreng peristiwa tersebut sehingga menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Hafis menambahkan, manajemen melarang tamu yang berpakaian menyerupai perempuan.

“Kalau berpakaian sopan kami persilakan, tapi kalau berpakaian seperti perempuan, kami larang,” ujarnya.

Pantauan di lokasi dalam segel yang ditempel di pintu masuk Paragon Cafe, tertulis larangan penggunaan prasarana dan fasilitas tidak sesuai peruntukan. Disebutkan pula bahwa objek tersebut melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021, serta akan dilakukan penertiban hingga pembongkaran apabila imbauan tidak dipatuhi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru