Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis,  Senin (2/2/2025) malam.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi dimaksud, termasuk adanya indikasi keterlibatan oknum TNI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Rahim Cahyadi, segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum dilaksanakan tindakan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai tiba di lokasi dan melaksanakan penggeledahan. “Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut,” kata Letkol Inf Rahim Cahyadi, Rabu (4//2/26).

Baca Juga:  Petugas Rutan Kelas I Medan Jalani Tes Urine Awal Tahun 2026

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, diamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Mandau untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI. “Apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI,” tegas Deninteldam

Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta berkomitmen untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Bupati Humbahas Temui Kementerian PU Terkait Penanganan Pascabencana
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Sidak Dapur MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Terjaga
Penyerahan Nutrisi GENTING, Bukti Nyata Sinergi Cegah Stunting di Kota Cirebon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 06:48 WIB

Bupati Humbahas Temui Kementerian PU Terkait Penanganan Pascabencana

Jumat, 10 April 2026 - 05:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL

Berita Terbaru