Pemko Pekanbaru Babat Habis Billboard Ilegal

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,pilarfakta.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara masif melakukan penertiban dan pemotongan tiang billboard serta baliho yang melanggar aturan di sepanjang jalur protokol. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya tata kelola kota yang tertib dan bersih dalam Rakornas di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa aksi “bersih-bersih” kota ini sebenarnya telah menjadi agenda prioritas sejak awal tahun 2025. Namun, pasca instruksi Presiden, intensitas penertiban ditingkatkan guna memastikan tidak ada lagi struktur bangunan reklame yang berdiri tanpa izin atau menyalahi tata ruang yang berlaku.

Berdasarkan data teknis dari lapangan, hingga Februari 2026, tim gabungan telah berhasil mengeksekusi pemotongan terhadap 198 tiang billboard berukuran besar. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran juga ditertibkan karena dinilai merusak estetika dan membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat konstruksi yang tidak standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ujar Agung Nugroho saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:  Ombudsman Republik Indonesia Periksa Dugaan Maladministrasi di Bagwassidik Ditreskrimum Polda jatim

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di pusat kota. Pemko Pekanbaru berencana mengalihkan titik-titik bekas reklame tersebut untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga Pekanbaru bertransformasi menjadi kota yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan memiliki sirkulasi udara yang lebih baik.

Kecepatan respons Pemko Pekanbaru ini diklaim sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Agung menegaskan bahwa setiap poin arahan Presiden harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal kenyamanan visual kota.

“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan melalui sinergi kuat bersama Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum yang memastikan proses pemotongan berjalan kondusif,” tambahnya.

Wali Kota memastikan operasi ini akan terus berlanjut secara berkala hingga seluruh jalur utama bersih dari reklame ilegal. Ia berkomitmen penuh untuk menjaga konsistensi penataan kota agar Pekanbaru tetap tertib secara aturan, indah secara visual, serta menjadi hunian yang hijau dan nyaman bagi seluruh warga.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang
Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*
*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*
Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*

Berita Terbaru