Diskusi Standar Pelayanan Bersama Perwakilan Desa se-Kecamatan Singingi Hilir Singingi Hilir, 9 Februari 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Kantor Camat Singingi Hilir menggelar diskusi penyusunan Standar Pelayanan bersama perwakilan desa se-Kecamatan Singingi Hilir sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menyamakan persepsi serta merumuskan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Singingi Hilir.

Diskusi berlangsung aktif dengan pertukaran pandangan dan penyampaian berbagai masukan dari peserta.
Diskusi diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan serta perwakilan dari desa-desa di Singingi Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah isu penting dibahas, mulai dari kejelasan jenis layanan, persyaratan administrasi, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme pelayanan yang selama ini diterapkan di kantor kecamatan.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Luncurkan Program Satu ASN Satu RW

Dalam forum tersebut, muncul masukan agar masyarakat dapat mengurus langsung berbagai layanan administrasi ke Kantor Camat Singingi Hilir, seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) serta perizinan dan layanan administrasi lainnya, tanpa prosedur yang berbelit. Hal ini dinilai dapat mempercepat proses pelayanan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain itu, masing-masing desa juga menyampaikan kondisi riil pelayanan di lapangan, termasuk kendala yang sering dihadapi masyarakat saat mengurus administrasi. Seluruh masukan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya penyempurnaan Standar Pelayanan ke depan.

Hasil diskusi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Kantor Camat Singingi Hilir agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru