Diskusi Standar Pelayanan Bersama Perwakilan Desa se-Kecamatan Singingi Hilir Singingi Hilir, 9 Februari 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Kantor Camat Singingi Hilir menggelar diskusi penyusunan Standar Pelayanan bersama perwakilan desa se-Kecamatan Singingi Hilir sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menyamakan persepsi serta merumuskan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Singingi Hilir.

Diskusi berlangsung aktif dengan pertukaran pandangan dan penyampaian berbagai masukan dari peserta.
Diskusi diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan serta perwakilan dari desa-desa di Singingi Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah isu penting dibahas, mulai dari kejelasan jenis layanan, persyaratan administrasi, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme pelayanan yang selama ini diterapkan di kantor kecamatan.

Baca Juga:  Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru 2026 di Kantor Pusat HKBP

Dalam forum tersebut, muncul masukan agar masyarakat dapat mengurus langsung berbagai layanan administrasi ke Kantor Camat Singingi Hilir, seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) serta perizinan dan layanan administrasi lainnya, tanpa prosedur yang berbelit. Hal ini dinilai dapat mempercepat proses pelayanan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain itu, masing-masing desa juga menyampaikan kondisi riil pelayanan di lapangan, termasuk kendala yang sering dihadapi masyarakat saat mengurus administrasi. Seluruh masukan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya penyempurnaan Standar Pelayanan ke depan.

Hasil diskusi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Kantor Camat Singingi Hilir agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB