Diskusi Standar Pelayanan Bersama Perwakilan Desa se-Kecamatan Singingi Hilir Singingi Hilir, 9 Februari 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Kantor Camat Singingi Hilir menggelar diskusi penyusunan Standar Pelayanan bersama perwakilan desa se-Kecamatan Singingi Hilir sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menyamakan persepsi serta merumuskan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Singingi Hilir.

Diskusi berlangsung aktif dengan pertukaran pandangan dan penyampaian berbagai masukan dari peserta.
Diskusi diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan serta perwakilan dari desa-desa di Singingi Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah isu penting dibahas, mulai dari kejelasan jenis layanan, persyaratan administrasi, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme pelayanan yang selama ini diterapkan di kantor kecamatan.

Baca Juga:  Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru

Dalam forum tersebut, muncul masukan agar masyarakat dapat mengurus langsung berbagai layanan administrasi ke Kantor Camat Singingi Hilir, seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) serta perizinan dan layanan administrasi lainnya, tanpa prosedur yang berbelit. Hal ini dinilai dapat mempercepat proses pelayanan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain itu, masing-masing desa juga menyampaikan kondisi riil pelayanan di lapangan, termasuk kendala yang sering dihadapi masyarakat saat mengurus administrasi. Seluruh masukan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya penyempurnaan Standar Pelayanan ke depan.

Hasil diskusi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Kantor Camat Singingi Hilir agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru