Ekonomi dan keuangan digital adalah salah satu pilar penting

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Digitalisasi ekonomi semakin nyata mendorong kinerja UMKM. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mencatat lebih dari 50 juta gerai usaha yang mayoritas 93,13 persen adalah UMKM, telah mengadopsi QRIS dan tekhnologi digital lainnya sehingga mendorong peningkatan omzet dan mempercepat perputaran ekonomi.

Menurutnya, kehadiran  sistem ekonomi keuangan digital berdampak baik bagi para pelaku UMKM Indonesia, sehingga dapat meningkatkan daya saing UMKM. Selain itu, digital teknologi khususnya ekonomi dan keuangan satunya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mampu mendorong daya saing UMKM melalui akses penggunaan sistem pembayaran yang mudah, aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dampaknya tentu saja omset pelaku usaha bisa terdongkrak dan ekonomi rakyat berputar lebih cepat,” jelasnya, dalam FEKDI & IFSE Expo 2025 dikutip dari YouTube BI, Jumat malam (31/10/25).

Baca Juga:  Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital

Menko PM menambahkan, UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional berkontribusi setidaknya 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap tidak kurang dari 90 persen tenaga kerja nasional.

Dia melanjutkan, melalui UMKM dibuktikan bahwa teknologi digital khususnya keuangan, dan transformasi ini bisa berdampak luas, mulai dari berbagai cara kerja dan lainnya.

Sehingga menurutnya, digitalisasi bukanlah tujuan utama, melainkan alat pemberdayaan kemandirian ekonomi rakyat. Pemberdayaan yang salah satunya menjadi upaya agar seluruh pembiayaan pembangunan berjalan lebih memiliki dampak luas, maka pembiayaan membutuhkan ekosistem yang memadai.

“Ekonomi dan keuangan digital adalah salah satu pilar penting agar pemberdayaan menuju kemandirian dan kesejahteraan bangsa kita terwujud,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa
Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.
Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.
Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers
Pastikan Konektivitas Pulih, Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang di Padang Pariaman
Refleksi Akhir Tahun 2025 Kemenkum Riau Siap Akselerasi Transformasi Digital di Riau
Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:23 WIB

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:17 WIB

Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:05 WIB

Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:51 WIB

Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers

Berita Terbaru