INHU ,pilarfakta.id – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat, Senin (09/02/2026). Agenda ini disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026 serta penyerahan apresiasi hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah tahun 2025.
Penyerahan DPA menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan Pemkab Inhu tahun 2026. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya pengendalian dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan kepada seluruh kepala OPD untuk sementara waktu tidak menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang bersifat pekerjaan fisik maupun pengadaan, hingga ada kepastian ketersediaan dana dari pemerintah pusat dan provinsi. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika fiskal yang tengah dihadapi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut memberikan apresiasi atas hasil pengawasan kearsipan tahun 2025. Lima OPD dan kecamatan terbaik yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Batang Gansal, serta Bapperida Inhu. Bupati mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan memperkuat komitmen mewujudkan Indragiri Hulu yang lebih maju.




















