SKT Diserahkan Kesbangpol, FWJI Korwil Kuningan Resmi Terdaftar dan Perkuat Sinergi dengan Unsur Pemerintah Serta TNI

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN.filarfakta.id,- Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kuningan secara resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan, Jumat (14/2/2026). SKT tersebut diserahkan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan, MH Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si., kepada Ketua FWJI Korwil Kuningan, Ahmad Nurcahya.

Prosesi penyerahan SKT dilaksanakan berbarengan dengan agenda mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dalam momentum tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., serta plt Leza Riyanto Bati Staf Intel Kodim 0615/Kuningan diminta secara langsung untuk menyaksikan penyerahan SKT sebagai bentuk transparansi dan penguatan legitimasi kelembagaan.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan TNI dalam momen tersebut menjadi simbol dukungan lintas sektor terhadap eksistensi organisasi profesi wartawan di Kabupaten Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SKT ini menegaskan bahwa FWJI Korwil Kuningan telah memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara resmi terdaftar dan diakui di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, MH Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong organisasi profesi untuk berperan aktif dalam pembangunan serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.

Baca Juga:  Kapolres Bangka Tengah Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Ilegal di IUP PT Timah: “Masih Banyak Jalan Rezeki yang Halal dan Aman.

“Kami berharap FWJI Korwil Kuningan dapat menjalankan fungsi pers secara profesional dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang objektif serta menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.

Ketua FWJI Korwil Kuningan, Ahmad Nurcahya, menyampaikan bahwa legalitas yang telah diperoleh merupakan fondasi penting untuk memperkuat peran organisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“SKT ini menjadi pijakan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas SDM wartawan, memperkuat soliditas internal, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah (Sekwil) FWJI Korwil Kuningan, Dewa, menegaskan bahwa ke depan FWJI akan fokus pada peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan implementasi kode etik jurnalistik, serta membangun sinergi harmonis dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, FWJI Korwil Kuningan diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi di daerah dan menjadi mitra konstruktif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kuningan melalui karya jurnalistik yang profesional, kredibel, dan berintegritas.

R, Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN: ADA KETERLAMBATAN PENANGANAN MEDIS DI RUMAH SAKIT LAMPUNG UTARA BOCAH ANAK UMUR 4 TAHUN AHIRNYA MENINGGAL
Ketua Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Wilayah Kuantan Singingi, Edi Slamet Tegakkan Visi Harmoni dan Persatuan
TUNTUTAN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN
PERNYATAAN PENDIRI: DetikPilarFakta.com Siap Menjadi Media Terpercaya Masyarakat
Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta
Penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang Digenjot, Target 2026 Tembus 1.000 Unit
Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal: “Laporkan, Selamatkan Negara
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:11 WIB

DUGAAN: ADA KETERLAMBATAN PENANGANAN MEDIS DI RUMAH SAKIT LAMPUNG UTARA BOCAH ANAK UMUR 4 TAHUN AHIRNYA MENINGGAL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Wilayah Kuantan Singingi, Edi Slamet Tegakkan Visi Harmoni dan Persatuan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:40 WIB

TUNTUTAN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:47 WIB

PERNYATAAN PENDIRI: DetikPilarFakta.com Siap Menjadi Media Terpercaya Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:33 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta

Berita Terbaru