Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, pilarfakta.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.
Kabiro pasuruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TAMBANG ILEGAL PASURUAN: DIDUGA ADA SETORAN GELAP! APARAT DIAM, WARGA MELAWAN!
Forkopimda Humbahas Sepakat Lanjutkan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana Alam
STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
Seorang Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram
Pemerintah Akan Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal di Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDMP Desa Pansur Batu
Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana sekaligus Serahkan Hibah Peralatan dan Logistik Kebencanaan
UPT SMPN 025 Siborutorop Gelar Olimpiade KIPAS dan Pentas Seni
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:09 WIB

TAMBANG ILEGAL PASURUAN: DIDUGA ADA SETORAN GELAP! APARAT DIAM, WARGA MELAWAN!

Selasa, 14 April 2026 - 06:49 WIB

Forkopimda Humbahas Sepakat Lanjutkan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana Alam

Selasa, 14 April 2026 - 05:46 WIB

STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

Selasa, 14 April 2026 - 05:42 WIB

Seorang Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram

Senin, 13 April 2026 - 17:43 WIB

Pemerintah Akan Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal di Humbang Hasundutan

Berita Terbaru