Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, pilarfakta.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.
Kabiro pasuruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JALAN NASIONAL PEKANBARU–KUANSING D DESA PETAI BERDEBU PARAH, WARGA SAMPAI KORBAN BIAYA SIRAM SENDIRI, MINTA PEMERINTAH TANGANI
Wakil Panglima TNI Tinjau Operasional Koperasi Merah Putih di Blora, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai
Lantai Dasar Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah! 
Kinerja nyata: Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan dan mencegah terjadinya aktivitas tambang tanpa izin
Satlantas Polres Kuningan Memberikan Bantuan Bibit Jagung Kepada Kelompok Tani Desa Cibulan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:33 WIB

JALAN NASIONAL PEKANBARU–KUANSING D DESA PETAI BERDEBU PARAH, WARGA SAMPAI KORBAN BIAYA SIRAM SENDIRI, MINTA PEMERINTAH TANGANI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:04 WIB

Wakil Panglima TNI Tinjau Operasional Koperasi Merah Putih di Blora, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:56 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:50 WIB

Lantai Dasar Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah! 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:43 WIB

Kinerja nyata: Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar

Berita Terbaru

Daerah

Lantai Dasar Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah! 

Sabtu, 13 Jun 2026 - 05:50 WIB