Pemerintah Akan Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal di Humbang Hasundutan

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas,Pilarfakta.id, -Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) akan mengambil langkah untuk memfasilitasi penyelesaian dinamika kepengurusan organisasi Maspekal (Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong). Pemerintah daerah menilai, kepengurusan organisasi Maspekal yang belakangan ini disebut-sebut mengalami tarik-menarik.

St Mula Sihombing yang memiliki Surat Keputusan sebagai Ketua Umum Maspekal bersama rombongan dengan membawa Sertifikat IG (indikasi geofrafis) Kopi Arabika Sumatera Lintong bertemu dengan Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Senin 13 April 2026 di Kantor Bupati Humbahas. Dalam pertemuan itu, banyak sekali dibahas terkait Maspekal.

Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu S.Kom menjelaskan beberapa tahun terakhir ini, kepengurusan organisasi Maspekal sepertinya terjadi tarik-menarik. Menghindari itu, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan dengan pemerhati kopi. Pihak-pihak terkait, semua akan diundang untuk menyatukan persepsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ini dilakukan dengan mendudukan seluruh pihak terkait dalam satu forum bersama, guna mencari solusi terbaik dan mencapai kesepahaman demi keberlangsungan organisasi kedepan. Pemerintah menilai, perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar, namun sangat perlu disikapi dengan bijak melalui dialog dan musyawarah. Pendekatan persuasif dan kekeluargaan akan dikedepankan agar tidak menimbulkan pecah kongsi. Dengan demikian, organisasi Maspekal dapat kembali aktif dan berjalan dengan solid serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Prioritaskan Pembangunan 300 Ribu Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan Anak Indonesia

Sekedar informasi, Senin 12 Februari 2018 lalu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI, waktu itu dijabat Fathlurachman SH telah menyerahkan Sertifikat IG (indikasi geofrafis) Kopi Arabika Sumatera Lintong ke Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas). Penyerahan sertifikat IG itu juga diikuti Ir Timbul Sinaga sebagai Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI pada zaman itu.

Selanjutnya, Sertifikat dengan nomor ID G 000000063 itu diserahkan Pemerintah Daerah kepada pengurus Maspekal (Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong). (Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.862 Koperasi Merah Putih Ditargetkan Berdiri di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
73 Ribu Akun Telah Aktif, 55.652 Ribu Calon Murid Sudah Pilih Sekolah
Fenomena “Orang Tak Punya Malu”: Hilangnya Nilai Etika dan Sopan Santun di Tengah Masyarakat
Hari Jadi Cirebon ke-599 Dengan Semangat Kebersamaan Yang Tercermin Dalam Tema Manunggal Winangun Caruban
Kota Cirebon Pertahankan Opini WTP ke-10, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Dekopinda Diharapkan Jadi Rumah Besar Gerakan Koperasi, Sekda Dorong Sinergi dan Percepatan Ekonomi Daerah
Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional, Wali Kota Hadiri Pertemuan Kunci Bersama dengan Menko AHY
Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:18 WIB

1.862 Koperasi Merah Putih Ditargetkan Berdiri di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:10 WIB

73 Ribu Akun Telah Aktif, 55.652 Ribu Calon Murid Sudah Pilih Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:02 WIB

Fenomena “Orang Tak Punya Malu”: Hilangnya Nilai Etika dan Sopan Santun di Tengah Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:23 WIB

Hari Jadi Cirebon ke-599 Dengan Semangat Kebersamaan Yang Tercermin Dalam Tema Manunggal Winangun Caruban

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:35 WIB

Kota Cirebon Pertahankan Opini WTP ke-10, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Berita Terbaru