Humbahas,pilarfakta.id -Pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 dengan fokus pada akselerasi, transformasi, dan implementasi pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan.
Rakornas tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 April 2026, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Acara secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Fatoni, M.Si., GRCE. Dalam arahannya, disampaikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah perlu terus didorong melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi guna meningkatkan efektivitas serta transparansi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Rakornas ini diikuti oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Resva Panjaitan bersama Kepala Bidang Pendapatan Marintan Simbolon. Kehadiran perwakilan daerah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta membawa berbagai strategi dan inovasi yang dapat diterapkan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui Rakornas ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Demak Siburian)




















