Bongot Mangisi Siburian Berharap Polres Humbang Hasundutan Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Penjualan Bayi.

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbang Hasundutan —Bongot Mangisi Siburian meminta Polres Humbang Hasundutan usut tuntas dugaan penjualan bayi, mengusut secara profesional dan objektif laporan/pengaduannya terkait dugaan tindak pidana penjualan atau pengalihan bayi yang baru dilahirkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pelapor selaku ayah. (Selasa, 11/08/2026)

Berdasarkan pengaduan tertanggal 6 Agustus 2026, pelapor menerangkan kepada awak media, bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh istrinya sendiri ber inisial DH pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, saat berada di Rantau Parapat, pelapor mengaku mendapatkan informasi bahwa si buah hatinya diduga telah diserahkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain. Pelapor sangat berharap untuk Polres Humbang Hasundutan bekerja secara profesional.

“Saya selaku ayah dari bayi tersebut sangat memohon dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Humbang Hasundutan secepatnya memroses kasus pengaduan saya terkait dugaan tindak pidana penjualan/penculikan anak saya”Ujar Bongot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Aleng Simanjuntak SH, percaya pihak kepolisian akan segera memastikan keberadaan dan keselamatan bayi, serta mendalami siapa yang menyerahkan dan menerima bayi, dasar penyerahan, ada atau tidaknya transaksi uang atau pemberian lain, dokumen kelahiran dan administrasi anak, serta pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Pengembangan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS, Wakapolda Riau : Tidak Ada Ampun Bagi Mafia Tanah

“Perkara ini perlu didalami dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak, UU Perlindungan Anak mengenai larangan penculikan, penjualan dan/atau perdagangan anak serta, apabila unsur-unsurnya ditemukan, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Bongot Mangisi Siburian kembali Berharap, perkara ini ditangani secara serius, profesional, transparan. Prioritas utama adalah memastikan keberadaan serta keselamatan bayi dan mengungkap fakta yang sebenarnya.”imbuhnya.

Apabila ditemukan tindak pidana, siapa pun yang terbukti terlibat agar diproses sesuai hukum dan perannya masing-masing,” tegas Aleng Simanjuntak, S.H.

“Kuasa hukum Aleng Simanjuntak SH, kepada awak media menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun. Penerapan pasal dan penentuan pertanggungjawaban pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan kepentingan terbaik bagi anak.”tandasnya.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:37 WIB

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Berita Terbaru