Bongot Mangisi Siburian Berharap Polres Humbang Hasundutan Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Penjualan Bayi.

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbang Hasundutan —Bongot Mangisi Siburian meminta Polres Humbang Hasundutan usut tuntas dugaan penjualan bayi, mengusut secara profesional dan objektif laporan/pengaduannya terkait dugaan tindak pidana penjualan atau pengalihan bayi yang baru dilahirkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pelapor selaku ayah. (Selasa, 11/08/2026)

Berdasarkan pengaduan tertanggal 6 Agustus 2026, pelapor menerangkan kepada awak media, bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh istrinya sendiri ber inisial DH pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, saat berada di Rantau Parapat, pelapor mengaku mendapatkan informasi bahwa si buah hatinya diduga telah diserahkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain. Pelapor sangat berharap untuk Polres Humbang Hasundutan bekerja secara profesional.

“Saya selaku ayah dari bayi tersebut sangat memohon dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Humbang Hasundutan secepatnya memroses kasus pengaduan saya terkait dugaan tindak pidana penjualan/penculikan anak saya”Ujar Bongot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Aleng Simanjuntak SH, percaya pihak kepolisian akan segera memastikan keberadaan dan keselamatan bayi, serta mendalami siapa yang menyerahkan dan menerima bayi, dasar penyerahan, ada atau tidaknya transaksi uang atau pemberian lain, dokumen kelahiran dan administrasi anak, serta pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Final Check Pengamanan Nataru, Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2025 Digelar di Polres Nganjuk

“Perkara ini perlu didalami dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak, UU Perlindungan Anak mengenai larangan penculikan, penjualan dan/atau perdagangan anak serta, apabila unsur-unsurnya ditemukan, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Bongot Mangisi Siburian kembali Berharap, perkara ini ditangani secara serius, profesional, transparan. Prioritas utama adalah memastikan keberadaan serta keselamatan bayi dan mengungkap fakta yang sebenarnya.”imbuhnya.

Apabila ditemukan tindak pidana, siapa pun yang terbukti terlibat agar diproses sesuai hukum dan perannya masing-masing,” tegas Aleng Simanjuntak, S.H.

“Kuasa hukum Aleng Simanjuntak SH, kepada awak media menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun. Penerapan pasal dan penentuan pertanggungjawaban pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan kepentingan terbaik bagi anak.”tandasnya.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru