DI MANA DLHK DI DUGA PABRIK TAHU BUANG LIMBAH BERBUIH & BERBAU KE SUNGAI, JELAS MELANGGAR ATURAN

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN,π™‹π™žπ™‘π™–π™§ 𝙛𝙖𝙠𝙩𝙖, π™žπ™™,JAWA TIMUR, 12 Juli 2026 – Masyarakat di salah satu wilayah: desa: Wetestani, kec: Nguling kab: pasuruan Jawa Timur

menyampaikan keluhan keras terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh sebuah pabrik tahu setempat.

Warga menduga pabrik tersebut membuang limbah produksi secara langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan warga:

Kondisi Sungai: Air sungai berubah keruh, berbuih tebal, dan mengeluarkan bau menyengat khas limbah pabrik tahu yang tidak diolah.

Dugaan Pelanggaran: Limbah cair diduga dialirkan langsung dari lokasi pabrik ke saluran air yang bermuara ke sungai utama.

Dampak Warga: Warga khawatir air sungai mencemari sumber air bersih, mematikan ikan dan biota air, serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan hidup sehari‑hari.

Baca Juga:  KECAMATAN BAYUNG LENCIR GELAR JUMAT AKSI "ASRI", LINGKUNGAN LEBIH HIJAU DAN BERSIH

Tindakan ini tegas melanggar peraturan berlaku:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup: Batas baku mutu air limbah industri pangan mewajibkan pengolahan sebelum dibuang ke badan air.

Perda Kabupaten pasuruan tentang pengelolaan limbah B3 dan non‑B3.

Warga mendesak:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan segera turun mengecek sampel air dan lokasi pabrik.

Memerintahkan penghentian sementara operasi jika terbukti tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang layak.

Memproses hukum dan pemberian sanksi administratif kepada pengelola pabrik sesuai aturan.

Memperbaiki kondisi sungai yang sudah tercemar.

Berita ini disusun berdasarkan laporan keluhan masyarakat. Kami menunggu Hasil jawaban klarifikasi pihak pengelola pabrik serta hasil pemeriksaan resmi instansi terkait.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru