Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru Pilarfakta id-  Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik untuk menertibkan kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat di berbagai ruas jalan kota.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di awal tahun ini yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, serta dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Muhammad Isa Lahamid, Jeki Rahmat Mustika, Silpia Rosalina, dan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kondisi kabel fiber optik di Kota Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan. Banyak kabel terpasang tanpa izin, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan. Kondisi ini dinilai telah memicu kecelakaan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi. Penertiban harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik sekaligus penegakan aturan.

Baca Juga:  Humanis dan Preventif, Sat Binmas Humbahas Rutin Sambangi Warga Desa Binaan

Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina menyatakan komitmen membentuk Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Satgas ini akan bertugas langsung di lapangan melakukan penindakan terhadap kabel optik yang membahayakan. Dalam waktu dekat, Satgas akan melakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik rawan yang dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.

Sebelum penindakan dilanjutkan, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh provider untuk diberikan kesempatan terakhir merapikan kabel secara mandiri.

Adapun sejak 2025 Pemko Pekanbaru telah berulang kali menyurati dan mengundang para provider jaringan.

Namun hingga kini, penataan kabel tidak kunjung dilakukan secara serius. Kabel lama yang sudah tidak aktif tetap dibiarkan menumpuk, sementara pemasangan kabel baru terus berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Revitalisasi Sentra Pedagang Bunga di Dukuh Semar, Wakil Wali Kota Dorong Ekonomi dan Wisata Baru
Pemkot Cirebon Optimistis Tekan Angka Stunting Secara Berkelanjutan Berbasis Intervensi Tepat Sasaran
Transisi Kepemimpinan Dinas Perhubungan, Wali Kota Dorong Transportasi Lebih Modern dan Tertib
Momentum Halalbihalal, Wali Kota Ajak Insan Pendidikan Perkuat Komitmen dan Inovasi Pembelajaran
Pemerintah Humbahas Bersama KLH Rapat Penyusunan RISPS dan KIE
Upaya Rehabilitasi Air Baku Kecamatan Pakkat dan Pembangunan Air Baku Kecamatan Lintongnihuta, Pemkab Humbahas laksanakan Rakor di BBWS Sumatera II Medan
Bupati Humbahas Hadiri RUPS PT Bank Sumut di Medan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Tinjau Revitalisasi Sentra Pedagang Bunga di Dukuh Semar, Wakil Wali Kota Dorong Ekonomi dan Wisata Baru

Selasa, 7 April 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Cirebon Optimistis Tekan Angka Stunting Secara Berkelanjutan Berbasis Intervensi Tepat Sasaran

Selasa, 7 April 2026 - 10:57 WIB

Transisi Kepemimpinan Dinas Perhubungan, Wali Kota Dorong Transportasi Lebih Modern dan Tertib

Selasa, 7 April 2026 - 10:54 WIB

Momentum Halalbihalal, Wali Kota Ajak Insan Pendidikan Perkuat Komitmen dan Inovasi Pembelajaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:37 WIB

Upaya Rehabilitasi Air Baku Kecamatan Pakkat dan Pembangunan Air Baku Kecamatan Lintongnihuta, Pemkab Humbahas laksanakan Rakor di BBWS Sumatera II Medan

Berita Terbaru