Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru Pilarfakta id-  Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik untuk menertibkan kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat di berbagai ruas jalan kota.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di awal tahun ini yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, serta dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Muhammad Isa Lahamid, Jeki Rahmat Mustika, Silpia Rosalina, dan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kondisi kabel fiber optik di Kota Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan. Banyak kabel terpasang tanpa izin, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan. Kondisi ini dinilai telah memicu kecelakaan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi. Penertiban harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik sekaligus penegakan aturan.

Baca Juga:  Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina menyatakan komitmen membentuk Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Satgas ini akan bertugas langsung di lapangan melakukan penindakan terhadap kabel optik yang membahayakan. Dalam waktu dekat, Satgas akan melakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik rawan yang dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.

Sebelum penindakan dilanjutkan, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh provider untuk diberikan kesempatan terakhir merapikan kabel secara mandiri.

Adapun sejak 2025 Pemko Pekanbaru telah berulang kali menyurati dan mengundang para provider jaringan.

Namun hingga kini, penataan kabel tidak kunjung dilakukan secara serius. Kabel lama yang sudah tidak aktif tetap dibiarkan menumpuk, sementara pemasangan kabel baru terus berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati mengharapkan Riau bisa menjadi provinsi dalam percontohan
Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Paranginan
penjarahan aset daerah berupa kebun karet milik Pemkab Kuansing oleh pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI)
Polresta Pekanbaru Obrak-Abrik Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba
Syafriadi Ditunjuk Ketua Timsel, Pemprov Riau Segera Buka Pendaftaran Komisioner KI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:08 WIB

Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:47 WIB

Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati mengharapkan Riau bisa menjadi provinsi dalam percontohan

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Paranginan

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:17 WIB

penjarahan aset daerah berupa kebun karet milik Pemkab Kuansing oleh pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI)

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB