Giat Apel Malam KRYD Pasca Oprasi Ketupat Maung 2026 Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Apel

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak.Pilarfakta.id,-Antisipasi gangguan kamtibmas,Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahmat Subiakto, pimpin apel malam Kryd pasca oprasi ketupat maung 2026 di Posyan Stasiun KAI Rangkasbitung.

Bersama personil gabungan Polsek Rangkasbitung, Personil Polres Lebak,Anggota Kodim 0603/Lebak,Satpol PP Kabupaten Lebak,Dishub Lebak dan PKD Stasiun Rangkasbitung.Kamis malam 26 Maret 2026,pukul
20.30 Wib.

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Adi Irawan,.SH,melalui Kanit Provos Polsek Rangkssbitung AIPTU Rahmat Subiakto,mengatakan.

“Ya,malam ini kita melaksanakan apel malam Kryd pasca oprasi ketupat maung 2026 di Posyan Stasiun KAI Rangkasbitung bersama personil Polres Lebak dan Personil Polsek Rangkasbitung.

“Selain itu kita juga memberikan arahan serta petunjuk kepada personil yang melaksanakan PAM di Posyan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan serta bady System dalam setiap kegiatan di sekitar lokasi pengamanan,” ujar Kanit Provos.

Endang,S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Berita Terbaru