Gubri Abdul Wahid telah mengenakan rompi warna oranye tahanan KPK bernomor 94

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau

Hal ini diketahui lantaran Gubri Abdul Wahid telah mengenakan rompi warna oranye tahanan KPK bernomor 94. Kedua tangannya juga terborgol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turun dari mobil tahanan, dia digiring petugas memasuki Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 13.46 WIB.

Meski demikian, KPK belum menggelar konferensi pers untuk mengumumkan para tersangka, serta konstruksi perkara yang menjerat Abdul Wahid.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pimpinan KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari gelaran operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau, Senin (3/11/2025).

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan anggaran itu dilakukan berdasarkan gelar perkara di tingkat pimpinan.

Selain Abdul Wahid, tim KPK mengamankan delapan orang lainnya dari operasi senyap di Riau.

Baca Juga:  Operasi Sikat Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, 1.135 Pelaku Ditangkap 

Mereka yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau Arif Setiawan; dan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau Fery Yunandi.

Kemudian lima orang para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP. Selain itu, KPK mengamankan satu pihak swasta yang merupakan tenaga ahli Gubernur Abdul Wahid, yaitu Tata Maulana (TM).

Sedangkan Dani M. Nursalam (DN) tenaga ahli Gubernur, sempat dicari KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2025) malam.

Selain itu, tim komisi antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan Poundsterling. Totalnya sejumlah Rp 1,6 miliar.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak
Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum
KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional
Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap
Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Pos PAM Arus Mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:31 WIB

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:26 WIB

Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:18 WIB

KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:41 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru