Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Penguatan JDIH dengan Biro Hukum Provinsi, DPRD Pekanbaru, dan Perguruan Tinggi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dalam upaya memperkuat penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melakukan kegiatan koordinasi dengan sejumlah Anggota JDIH pada Selasa, 18 November 2025. Koordinasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Biro Hukum Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, serta Perguruan Tinggi Persada Bunda.

Kegiatan dihadiri oleh para pengelola JDIH dari masing-masing instansi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui jajaran Divisi terkait menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang menggariskan peran Kanwil sebagai instansi vertikal bidang hukum untuk memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum, serta melakukan pembinaan dan pengembangan JDIH bersama Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil menegaskan pentingnya pengintegrasian sistem serta kewajiban setiap anggota JDIH untuk melakukan unggah data dukung, pembaruan informasi hukum, dan penyediaan layanan yang akurat kepada masyarakat. Pembaruan regulasi dan kelengkapan database dianggap penting untuk memastikan keterpaduan informasi hukum nasional dapat berjalan efektif.

Koordinasi ini juga bertujuan memperkuat integrasi sistem informasi hukum daerah dengan Pusat JDIHN, memantau pelaksanaan tugas dan fungsi anggota JDIH, serta memastikan pemenuhan standar pengelolaan dokumentasi hukum sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum membangun kerja sama lintas instansi guna mewujudkan basis data hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses publik.

Seluruh peserta menyampaikan komitmen untuk meningkatkan mutu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di wilayah Riau. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif sebagai langkah bersama menuju layanan publik yang transparan, cepat, dan terpadu sebagaimana tujuan penyelenggaraan JDIHN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Wow!! Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot Usai Diduga Lepas Pengedar Narkoba
Rutin Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Cek Mesin ATM Milik Bank BJB
Kegembiraan dirasakan masyarakat Riau Nama Brigjen pol Hengki Haryadi menjabat wakapolda Riau semoga bisa membasmi pereman Tampa Padang bulu
Masarakat meminta Bentrok Berdarah Antarkaryawan PT PAB dan PT SIS, di usut Tuntas Negara tidak boleh takut sama pereman
SEA Games 2025 di Thailand. Total 91 emas dibawa, dan 1 emas diantaranya disumbang oleh atlet senam Pekanbaru
Mari Rehabilitasi bersama BNNK Kuansing, GRATIS dan Tidak dipenjara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:19 WIB

Wow!! Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot Usai Diduga Lepas Pengedar Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:03 WIB

Rutin Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Cek Mesin ATM Milik Bank BJB

Senin, 22 Desember 2025 - 21:47 WIB

Kegembiraan dirasakan masyarakat Riau Nama Brigjen pol Hengki Haryadi menjabat wakapolda Riau semoga bisa membasmi pereman Tampa Padang bulu

Senin, 22 Desember 2025 - 20:45 WIB

Masarakat meminta Bentrok Berdarah Antarkaryawan PT PAB dan PT SIS, di usut Tuntas Negara tidak boleh takut sama pereman

Berita Terbaru