Jakarta, – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit terhadap masyarakat.
Hal ini disampaikan menyusul meninggalnya Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya, yang sebelumnya dirawat di RSUD Wamena.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menyampaikan hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam, bukan luka tembak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama pribadi dan satuan, Pangdam menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Kapendam dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Mayjen Amrin menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan akan diproses sesuai hukum.
“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihukum. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak boleh menyakiti hati rakyat,” tegas Amrin.
Saat ini, Pomdam XVII/Cenderawasih tengah melakukan penyelidikan. Oknum anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Amrin juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga situasi agar Papua senantiasa aman dan damai.














