Pangdam XVII/Cenderawasih Tegaskan tak Ada Toleransi bagi Oknum TNI yang Sakiti Rakyat

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikan menyusul meninggalnya Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya, yang sebelumnya dirawat di RSUD Wamena.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menyampaikan hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam, bukan luka tembak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pribadi dan satuan, Pangdam menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Kapendam dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  Gratis! Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan Ratusan Motor Curian ke Pemiliknya di Bazar Ranmor

Sementara itu, Mayjen Amrin menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan akan diproses sesuai hukum.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihukum. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak boleh menyakiti hati rakyat,” tegas Amrin.

Saat ini, Pomdam XVII/Cenderawasih tengah melakukan penyelidikan. Oknum anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Amrin juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga situasi agar Papua senantiasa aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan
Polisi menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa yang ternyata menjadi otak pelaku kejahatan siber!
PENEMBAKAN DI LAMPUNG, PELAKU AKHIRNYA MENYERAHKAN DIRI & KRONOLOGI LENGKAP
Kapolres Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran : Tingkatkan Pelayanan Publik Humanis Dan Responsif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:23 WIB

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:15 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru