PENEMBAKAN DI LAMPUNG, PELAKU AKHIRNYA MENYERAHKAN DIRI & KRONOLOGI LENGKAP

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Lampung,pilarfakta.id – Kabar mengejutkan terjadi Sabtu malam, 23 Mei 2026, yang berujung penyerahan diri pelaku sehari kemudian . Berikut rincian lengkapnya:
DATA KASUS
Korban: Dedi Kristian Agung (40 tahun), PNS Dinas Perkebunan & Pemilik Usaha, warga Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat
Pelaku: Fajar Jaya Putra (21 tahun), warga Lampung Utara, berhubungan utang-piutang dengan korban
Waktu Kejadian: Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB
Lokasi: Jalan Khair Bras (dekat Jembatan Item), Metro Barat, Lampung
Motif: Perselisihan soal penagihan utang piutang / uang pinjaman
KRONOLOGI LENGKAP KEJADIAN
1. 19.30 – 20.00 WIB: Pelaku datang menemui korban yang sedang berada di depan toko/usaha miliknya, untuk menagih utang yang belum dilunasi. Terjadi perdebatan panas, saling adu mulut, hingga berubah jadi perkelahian fisik dan saling dorong ke tengah jalan raya.

2. 20.15 WIB: Emosi memuncak, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung melepaskan satu tembakan tepat ke kepala/pelipis kanan korban. Korban langsung jatuh tergeletak tak berdaya .
3. Setelah Kejadian: Warga berdatangan dan berusaha menolong, dibawa ke RSUD namun nyawa korban tak tertolong, meninggal di lokasi. Pelaku langsung kabur ke arah Lampung Utara, bersembunyi di rumah kerabat.

Baca Juga:  Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus*

Minggu, 24 Mei 2026 – 11.00 WIB: Pelaku menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolres Lampung Utara, didampingi orang tua, keluarga, dan Wakil Bupati Lampung Utara. Ia mengaku takut ditembak polisi jika terus lari dan sadar perbuatannya salah .
5. Barang Bukti: Disita 1 senjata api rakitan, amunisi, motor pelarian, dan pakaian kejadian. Kini tersangka dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum pasal pembunuhan & senjata ilegal .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERNYATAAN RESMI POLISI
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar pelaku sadar dan menyerahkan diri. Ia kooperatif, mengakui perbuatannya, dan menyesal. Semua bukti lengkap, kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” – Kombes Pol Yuni Iswandari (Kabid Humas Polda Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru