Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebutkan pemotongan tersebut dikarenakan kondisi keuangan yang mengalami penurunan dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Atas nama Pemprov Riau, kami memohon maaf kepada istri ataupun keluarga ASN Pemprov Riau dengan adanya pemotongan TPP sebesar 30 persen,” kata SF Hariyanto, Senin (17/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Gubri mengatakan, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk tiga bulan terakhir, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025.
“Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali,” ujarnya.














