Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG,-Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar tangkap SE (19) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, pasalnya pelaku masuk melalui jendela rumah korban dan meremas payudara korban saat sedang tidur.

Naasnya aksi pelaku diketahui oleh oleh korban S (17) dan langsung pelaku kabur. Kejadian terjadi di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 02.45 Wib.

“Kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Kampar, yang mana sebelumnya sudah ditangkap oleh ayah korban bersama warga,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu (21/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kejadian ini saat ayah korban dibangunkan oleh anaknya dan memberitahu bahwa ia baru saja di pegang pegang oleh pelaku dengan cara meremas payudara serta dipeluk dan menggesekkan kemaluan pelaku pada bokong korban sambil digoyang goyangkan, “Korban juga menjelaskan bahwa pelaku masuk melalui jendela kamar Korban dan menutup wajahnya menggunakan kain akan tetapi Korban mengenalinya,” jelas AKP Gian.

Baca Juga:  Mudahkan Pendaftaran Ormas, Kesbangpol Riau Luncurkan Aplikasi SiPa’CiK

Saat itu, pelaku juga mengancam Korban dengan kata-kata jangan cerita ke orang tuamu kalau kamu cerita saya akan membunuhmu dan kedua orang tuamu”, Setelah mendengar cerita anaknya ayah korban langsung mencari orang yang diceritakan oleh anaknya tersebut dan mencurigai pelaku yang pada saat itu sedang berpura- pura tidur di pondok dekat rumahnya,” tambah Kasat.

Kemudian Ayah korban memanggil aparat Desa dan warga setempat guna untuk menanyakan kejadian tersebut kepada pelaku, “ia mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan perbuatan yang dialami oleh anaknya tersebut,”ujar Kasat.

Atas Kejadian tersebutlah ayah korban datang ke pihak Kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut guna untuk diproses secara hukum yang berlaku. ” Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Gian Wiatma.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru