Jakarta, pilarfakta.id – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api. Polri secara tegas tidak memberikan izin penyelenggaraan kembang api yang lazim digelar saat penutupan tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keputusan tersebut langsung dari Mabes Polri. Ia menegaskan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional, khususnya solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025) mengutip Antara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait pengawasan dan penindakan di lapangan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepolisian daerah. Setiap Polda diberi kewenangan mengatur razia maupun sanksi sesuai kondisi wilayahnya.
Kapolri juga mengajak masyarakat mengalihkan euforia tahun baru ke aktivitas yang lebih bernilai sosial dan kemanusiaan. Salah satunya mendoakan warga yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama,” ujarnya.
“Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera.”
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri mengerahkan kekuatan besar. Sebanyak 234.000 personel disiagakan di berbagai titik pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia.














