Polri secara tegas tidak memberikan izin penyelenggaraan kembang api yang lazim digelar saat penutupan tahun

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, pilarfakta.id – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api. Polri secara tegas tidak memberikan izin penyelenggaraan kembang api yang lazim digelar saat penutupan tahun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keputusan tersebut langsung dari Mabes Polri. Ia menegaskan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional, khususnya solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025) mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pengawasan dan penindakan di lapangan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepolisian daerah. Setiap Polda diberi kewenangan mengatur razia maupun sanksi sesuai kondisi wilayahnya.

Baca Juga:  Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan

Kapolri juga mengajak masyarakat mengalihkan euforia tahun baru ke aktivitas yang lebih bernilai sosial dan kemanusiaan. Salah satunya mendoakan warga yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama,” ujarnya.
“Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera.”

Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri mengerahkan kekuatan besar. Sebanyak 234.000 personel disiagakan di berbagai titik pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan
Polisi menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa yang ternyata menjadi otak pelaku kejahatan siber!
PESAN PENTING: PILIH KAWAN TENTUKAN MASA DEPANMU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:35 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:23 WIB

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru