PT. Ceilendra Perkasa Tidak Mengindahkan Atau Menentang Peraturan Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarfakta,id. PT, Ceilendra Perkasa Kini Menjadi Bahan Perbincangan hangat Di karena kan Sudah Melanggar aturan dan peraturan Hukum dan pemerintah, ada beberapa organisasi yang ingin mengklarifikasi PT, Ceilendra Perkasa Namun Ada Penolakan Dari Humas Atas Perintah Menejernya, Humas PT Ceilendra Perkasa Dapat Perintah Dari Atasanya Bahwa Agrinas Tidak Boleh Masuk Lokasi PT, Ceilendra Perkasa.

Agrinas Menyampaikan Kepada Humas PT Ceilendra Perkasa Di Karena kan lahan Tersebut Sudah Di Sita Negara, Dari Agrinas sudah pernah melayang kan surat kepada PT Ceilendra Perkasa Namun tidak di gubris, sementara kawasan tersebut sudah di plank dengan PKH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang suprio dari ketua organisasi OMICC membenarkan adanya penolakan terhadap PT Ceilendra Perkasa bahwa kawasan tersebut sudah milik negara, namun demikian PT Ceilendra Perkasa Tidak mau di klarifikasi dan menolak.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar 'Sikat' Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung!

Saya bambang suprio meminta kepada pihak yang terlibat dalam proses ini terutama kepada negara dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah di langgar PT Ceilendra Perkasa, peraturan presiden (Perpres) nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan yang bertujuan menertibkan kawasan hutan yang di gunakan secara ilegal, seperti untuk perkebunan yang tidak sesuai dengan aturan. Kebijakan ini membentuk satuan tugas (satgas) untuk menertibkan lahan, meskipun dikritik karena berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat dan lokal serta kurang memperhatikan pemulihan ekologis. Pungkas nya dari bambang suprio kepada awak media Pilarfakta id.

Narasumber:Bambang suprio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Langkah Awal Menuju Masa Depan: TK Kijang Rejo Lepas Angkatan ke‑17 Penuh Haru dan Pengharapan Tahun Ajaran 2025/2026
Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-44 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Wakil Bupati Kampar Ikuti Serah Terima Bantuan Presiden Berupa Sapi Qurban Melalui Zoom Meeting
Dandim 0313/KPR Bersama Forkopimda Kampar Hadiri Peresmian 1060 Titik KDKMP oleh Presiden RI Secara Daring
Pemkab Kampar Apresiasi Program Pertukaran Pelajar Indonesia-Malaysia-Thailand
Semarak May Day di Kampar, Bupati Tekankan Kebersamaan
Keja Yata : Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:26 WIB

Langkah Awal Menuju Masa Depan: TK Kijang Rejo Lepas Angkatan ke‑17 Penuh Haru dan Pengharapan Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-44 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB

Wakil Bupati Kampar Ikuti Serah Terima Bantuan Presiden Berupa Sapi Qurban Melalui Zoom Meeting

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:31 WIB

Dandim 0313/KPR Bersama Forkopimda Kampar Hadiri Peresmian 1060 Titik KDKMP oleh Presiden RI Secara Daring

Berita Terbaru