Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Riau – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil. Tim gabungan Polsek Kampar berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran gelap narkoba dengan mengamankan dua pria berinisial ZD (46) dan IL (48) di dua lokasi berbeda pada Kamis (6/8/2026).

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Pulau Sarak, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ZD beserta barang bukti berupa dua paket yang diduga sabu dengan berat bruto 4,87 gram, perlengkapan, dan sebuah telepon genggam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Desa Ganting, Kecamatan Salo. Di lokasi kedua, polisi kembali mengamankan IL. Dari penggeledahan ditemukan satu paket yang diduga sabu seberat 2,44 gram, lima butir yang diduga pil ekstasi seberat 2,01 gram, timbangan digital, plastik klip, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga:  Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya

 

Kapolres Kampar melalui Kapolsek Kampar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

 

Narkoba memang menjanjikan keuntungan sesaat, tetapi selalu meninggalkan kerugian yang berkepanjangan. Ketika uang haram terasa lebih cepat datang, sering kali kebebasan justru lebih cepat pergi. Keberanian masyarakat untuk melapor menjadi benteng penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.

 

Mari bersama menjaga lingkungan, lindungi generasi muda, dan jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitar kita.

 

Redasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru