Sat Resnarkoba Polres Lebak Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, 20 Paket Diamankan

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Banten.PilarFskta.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lebak.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekira pukul 13.30 WIB, di pinggir jalan Kampung Pasangga, Desa Warungkadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial WN (30), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
“Petugas Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak yang dipimpin oleh Ipda Saepudin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Epi Cepiyana. Jum’at (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus bekas rokok yang berisi 20 paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, serta 1 unit handphone merek Oppo warna biru.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Prasetya Alumni dan Passing Out Angkatan XXXIV SMA Taruna Nusantara

Kasat Resnarkoba menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana juga menegaskan bahwa Polres Lebak terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Red : Endang s
Kaperwil Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru