Segenap Jajaran Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya  Mengikuti Kegiatan Diskusi Dan koordinasi Pelaksanaan Kerja Sosial Dan Pidana Secara Virtual Melalui Zoom Meeting 

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya beserta jajaran mengikuti Kegiatan Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Bapas Palangka Raya pada Rabu (07/01/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan pengarahan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diselaraskan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika regulasi dan kebijakan baru, khususnya dalam rangka pelaksanaan pidana alternatif.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak yang membahas mengenai transisi dan eksistensi Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam keberlakuan KUHAP Tahun 2025. Pemaparan tersebut menyoroti penyesuaian peran dan fungsi rutan agar tetap optimal dalam sistem peradilan pidana yang terus berkembang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Direktur Pembimbing Kemasyarakatan yang menyampaikan kesiapan implementasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP pada Tahun 2026. Dalam paparannya, disampaikan pula pentingnya sinergi dan kesiapan pembimbing kemasyarakatan guna memastikan keberhasilan program reintegrasi sosial serta pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan yang telah diputuskan oleh hakim di pengadilan.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta Zoom Meeting dengan para narasumber. Diskusi difokuskan pada teknis dan mekanisme pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 agar dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai langkah awal dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan jajaran Bapas menghadapi implementasi kebijakan baru.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru