Terkait Penanganan Kasus Pencurian dan Perampasan HP, Polsek Malingping Telah Lakukan Pemeriksaan Para Saksi

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Pilarfakta.id – Polsek Malingping Polres Lebak terus melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dan perampasan dua unit telepon genggam yang dilaporkan oleh masyarakat.

Diketahui, laporan pengaduan terkait kasus tersebut telah diajukan sejak tanggal 25 Desember 2025 dengan nomor Lapdu/25/XII/2025. Sejak diterimanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Malingping langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan.

Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Dadan Juhmana,SH., menjelaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, pihaknya telah menerima kunjungan dari fungsi pengawasan penyidikan (Wasidik) Polres Lebak yang melakukan pemeriksaan berkas perkara serta memberikan arahan dan petunjuk guna melengkapi administrasi maupun materiil penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti arahan dari Wasidik Polres, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna memperkuat alat bukti dalam perkara ini,” ujar Jumhana, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:  Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selain itu, kedua belah pihak yang terkait dalam kasus tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan, para pihak telah memahami penjelasan yang disampaikan oleh penyidik terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut disampaikan, setelah seluruh pemeriksaan tambahan dinyatakan lengkap, perkara ini akan segera dilakukan gelar perkara di Polres Lebak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk saat ini, proses masih berjalan dan kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

“Polsek Malingping Polres Lebak juga mengimbau kepada masyarakat untuk25 tetap mempercayakan proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.,” tutup Kapolsek.(Red/Endang.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru