Tiga Mei: Hari Kebebasan Pres Sedunia,pilar Penting Demokrasi Dan Kebenaran

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Pilarfakta.id – Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen penting untuk menegaskan kembali hak asasi manusia untuk berpendapat dan memperoleh informasi, serta menjaga independensi media.

Hari Kebebasan Pers ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, berdasarkan rekomendasi UNESCO. Penetapan ini berawal dari Deklarasi Windhoek yang disusun oleh para jurnalis Afrika pada tahun 1991, yang menekankan pentingnya pers yang bebas, independen, dan pluralis sebagai fondasi demokrasi.

Peringatan ini memiliki makna yang sangat dalam, antara lain: Menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang fundamental dan dijamin dalam hukum internasional serta konstitusi negara. Mengingatkan pemerintah dan semua pihak untuk menghormati, melindungi, dan tidak membatasi kebebasan berekspresi serta akses informasi. Mengevaluasi kondisi kebebasan pers di seluruh dunia, termasuk memantau ancaman, sensor, dan kekerasan terhadap jurnalis.

Memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para jurnalis yang telah berjuang, bahkan kehilangan nyawa, demi menyampaikan kebenaran kepada publik.

Di Indonesia, kebebasan pers dijamin secara konstitusional dan diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini menegaskan bahwa pers nasional berfungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, berpendapat, dan mengembangkan budaya, serta berperan sebagai kontrol sosial.

🗣️ PESAN DARI Pilarfakta.id

“Kebebasan pers tidak berarti kebebasan tanpa batas. Ia harus dijalankan dengan tanggung jawab, berpegang pada kode etik, dan selalu mengutamakan kebenaran, akurasi, serta keberimbangan.

Pers yang bebas dan profesional adalah cermin masyarakat yang demokratis. Mari kita bersama-sama menjaga martabat profesi jurnalistik dan mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat, positif, dan bermanfaat bagi bangsa.”

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026! 🇮🇩✍️”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah
MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL
HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN
Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.
Kaperwil Pilar Fakta.id Bersikap Tegas Soal Penyalahgunaan Nama dan Jabatan untuk Sebarkan Ujaran Kebencian
MANASIK HAJI ANAK TK/MI SE-KECAMATAN BEJI DIGELAR DI WISATA KEBUN KURMA
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:56 WIB

MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:22 WIB

HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.

Berita Terbaru