Pekanbaru, Pilarfakta.id – Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen penting untuk menegaskan kembali hak asasi manusia untuk berpendapat dan memperoleh informasi, serta menjaga independensi media.
Hari Kebebasan Pers ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, berdasarkan rekomendasi UNESCO. Penetapan ini berawal dari Deklarasi Windhoek yang disusun oleh para jurnalis Afrika pada tahun 1991, yang menekankan pentingnya pers yang bebas, independen, dan pluralis sebagai fondasi demokrasi.
Peringatan ini memiliki makna yang sangat dalam, antara lain: Menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang fundamental dan dijamin dalam hukum internasional serta konstitusi negara. Mengingatkan pemerintah dan semua pihak untuk menghormati, melindungi, dan tidak membatasi kebebasan berekspresi serta akses informasi. Mengevaluasi kondisi kebebasan pers di seluruh dunia, termasuk memantau ancaman, sensor, dan kekerasan terhadap jurnalis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para jurnalis yang telah berjuang, bahkan kehilangan nyawa, demi menyampaikan kebenaran kepada publik.
Di Indonesia, kebebasan pers dijamin secara konstitusional dan diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini menegaskan bahwa pers nasional berfungsi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, berpendapat, dan mengembangkan budaya, serta berperan sebagai kontrol sosial.
🗣️ PESAN DARI Pilarfakta.id
“Kebebasan pers tidak berarti kebebasan tanpa batas. Ia harus dijalankan dengan tanggung jawab, berpegang pada kode etik, dan selalu mengutamakan kebenaran, akurasi, serta keberimbangan.
Pers yang bebas dan profesional adalah cermin masyarakat yang demokratis. Mari kita bersama-sama menjaga martabat profesi jurnalistik dan mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat, positif, dan bermanfaat bagi bangsa.”
Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026! 🇮🇩✍️”




















