Tokoh Masyarakat Dan Agama Mendatangi DPRD Kota Tangerang..!!!

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,pilarfakta.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan Agama di Kota Tangerang mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa (20/1/2026) untuk mengklarifikasi isu mengenai rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa revisi tersebut akan membuka zona prostitusi (relokasi) dan melonggarkan peredaran minuman keras di Kota Tangerang.

Dalam dialog tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan zona prostitusi adalah berita bohong atau HOAX. Sebaliknya, rencana revisi Perda tersebut justru bertujuan untuk memperkuat dan mempertegas pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang sudah ada.

“Revisi itu bukan untuk membuka zona prostitusi atau melonggarkan miras, melainkan untuk penyelarasan dengan peraturan di atasnya serta memperketat pengawasan,” ujar Rusdi Alam menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

Haji Mahdi, salah satu tokoh yang hadir, mengungkapkan bahwa ia sempat mendapatkan desakan dari para ulama karena dianggap bertanggung jawab sebagai salah satu pencetus awal Perda 7 dan 8 tersebut. Ia menegaskan “Perda ini adalah Perda berdarah-darah yang diperjuangkan oleh umat Islam dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga moral generasi muda,”

Pihak DPRD juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada draf resmi yang diusulkan terkait revisi tersebut. Jika nantinya dilakukan pembahasan, pemerintah berjanji akan melibatkan banyak elemen penting, termasuk tokoh masyarakat, Agama dan para pengusaha properti.

Para tokoh masyarakat dan Agama menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan ini dan menolak segala bentuk pelonggaran peredaran alkohol, termasuk di hotel-hotel berbintang, untuk menjaga marwah Kota Tangerang sebagai kota yang religius dan Akhlakul Karimah. (Had)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru