15 Peserta Dinyatakan Lulus Tes Wawancara Komisi Informasi Riau

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,pilarfakta.id – Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan hasil tes wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, Senin (11/5/2026). Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 25/Timsel-KI/V/2026. Ditandatangani Ketua Timsel Assoc Prof Dr Syafriadi.

“Hasil tes wawancara yang mengacu pada Peraturan Komisi Informasi No. 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, Pasal 19 ayat (2), maka yang dinyatakan lulus seleksi sejumlah 15 peserta,” kata Syafriadi.

Adapun 15 peserta tersebut, diantaranya Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan dan Iman Munandar B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni serta Yulianti,” ungkapnya.

Dikatakan Syafriadi, bagi peserta yang lulus tes wawancara diharuskan membuat makalah yang berisi tentang Visi, Misi dan Program Kerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, dan sekaligus menyerahkan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru.

Baca Juga:  Berikan Arahan Kepada Peserta Magang, Kakanwil Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi

“Makalah sebanyak tiga rangkap dan Surat Keterangan Sehat Rohani diserahkan kepada Panitia Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau selambat-selambatnya pada Selasa, 19 Mei 2026 pada hari kerja, pukul 08.00 – 16.00 wib,” ungkapnya.

Sementara untuk pengumuman Seleksi Fit and Propertest di DPRD Provinsi Riau, dikatakan Syafriadi, akan diinformasikan lebih lanjut.

“Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Pustaka Keliling Satlantas Polres Kuansing Hadirkan Edukasi dan Literasi untuk Anak-anak
Demi Negara Republik Indonesia: mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan anak cucu kelak
Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen
Pemkab Humbahas Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Siswa SMK Negeri 2 Doloksanggul
DPD LBH PERISAI KEADILAN RAKYAT MUSI BANYUASIN MEMINTA PENYELIDIKAN TERKAIT DUGAAN GALIAN C DI KM 11 SIMPANG BAYAT
Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosums
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:06 WIB

Jalur Pustaka Keliling Satlantas Polres Kuansing Hadirkan Edukasi dan Literasi untuk Anak-anak

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:33 WIB

Demi Negara Republik Indonesia: mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan anak cucu kelak

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:38 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

Pemkab Humbahas Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Siswa SMK Negeri 2 Doloksanggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:32 WIB

DPD LBH PERISAI KEADILAN RAKYAT MUSI BANYUASIN MEMINTA PENYELIDIKAN TERKAIT DUGAAN GALIAN C DI KM 11 SIMPANG BAYAT

Berita Terbaru