Niat hati ingin menikmati hiburan malam, pemuda ini justru tertangkap basah oleh polisi

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Nasib malang menimpa seorang pemuda berinisial WN (18) yang harus menyudahi malam minggunya di balik jeruji besi. Niat hati ingin menikmati hiburan malam, pemuda ini justru tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat mencoba membuang barang bukti narkotika jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam (KTV) di kawasan Duri Barat.

Aksi penangkapan ini terjadi pada Sabtu (2/5/2026) dini hari, di mana jajaran Polsek Pinggir tengah melakukan pengembangan kasus di Jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Wilayah hukum Polres Bengkalis ini memang tengah menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan penangkapan WN bermula dari kecurigaan tim opsnal yang sedang berada di lokasi KTV tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat petugas melakukan pemantauan, gerak-gerik WN terlihat sangat gelisah hingga akhirnya ia nekat melemparkan sebuah bungkusan tisu ke lantai untuk menghilangkan jejak,” kata Fahrian Senin (4/5/2026).

Petugas yang sigap langsung mengamankan bungkusan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara mendalam di hadapan pelaku. Benar saja, di dalam lipatan tisu tersebut ditemukan satu butir pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor mencapai 0,32 gram yang siap dikonsumsi.

Baca Juga:  KECAMATAN BAYUNG LENCIR GELAR JUMAT AKSI "ASRI", LINGKUNGAN LEBIH HIJAU DAN BERSIH

“Dalam proses interogasi singkat di tempat kejadian, WN tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa pil ekstasi itu diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Selain menyita butiran ekstasi, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek iPhone 13 milik tersangka. Ponsel tersebut diduga kuat menjadi alat komunikasi utama dalam transaksi atau aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pemuda pengangguran tersebut.

Guna memperkuat bukti keterlibatan pelaku, petugas melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan bahwa WN positif mengandung amphetamine.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ucap Fahrian.

Atas tindakan tersebut, WN kini terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru