Masa Geruduk Ponpes Di pati Dipicu Pecabulan Santriwati, Oknum Kiai jadi Tersangka! 

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, pilarfakta.id – Ratusan warga menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo yang terletak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kiai pengasuh ponpes terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk berisi kritik keras dan tuntutan keadilan. Beberapa tulisan yang tertera antara lain “Sang Predator”, “Perempuan bukan objek sex”, dan “Pencabulan bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan”. Perwakilan massa juga menyampaikan tuntutan agar proses hukum dilakukan secara transparan, tanpa intervensi, dan pelaku dihukum setimpal sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan penuh, pendampingan hukum, dan pemulihan bagi para korban.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, hingga saat ini sudah ada 8 santriwati yang melaporkan kasus tersebut. Namun, dari keterangan saksi, diduga jumlah korban bisa mencapai 30 hingga 50 orang yang masih berusia kelas 1 dan 2 SMP. Kejadian ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026.
Ali juga menjelaskan modus operandi yang diduga dilakukan pelaku. Pelaku diketahui menghubungi santriwati pada jam tengah malam untuk meminta menemani tidur. Jika korban menolak, mereka akan diancam akan dikeluarkan dari ponpes.

Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan oknum kiai tersebut sebagai tersangka. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati dan saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku belum dilakukan penahanan. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kasus ini mencuat ke publik dan mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban, serta mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.

Redaksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI
Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan
Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir
PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN
Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:32 WIB

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:16 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB