Masa Geruduk Ponpes Di pati Dipicu Pecabulan Santriwati, Oknum Kiai jadi Tersangka! 

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, pilarfakta.id – Ratusan warga menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo yang terletak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kiai pengasuh ponpes terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk berisi kritik keras dan tuntutan keadilan. Beberapa tulisan yang tertera antara lain “Sang Predator”, “Perempuan bukan objek sex”, dan “Pencabulan bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan”. Perwakilan massa juga menyampaikan tuntutan agar proses hukum dilakukan secara transparan, tanpa intervensi, dan pelaku dihukum setimpal sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan penuh, pendampingan hukum, dan pemulihan bagi para korban.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, hingga saat ini sudah ada 8 santriwati yang melaporkan kasus tersebut. Namun, dari keterangan saksi, diduga jumlah korban bisa mencapai 30 hingga 50 orang yang masih berusia kelas 1 dan 2 SMP. Kejadian ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026.
Ali juga menjelaskan modus operandi yang diduga dilakukan pelaku. Pelaku diketahui menghubungi santriwati pada jam tengah malam untuk meminta menemani tidur. Jika korban menolak, mereka akan diancam akan dikeluarkan dari ponpes.

Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan oknum kiai tersebut sebagai tersangka. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati dan saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku belum dilakukan penahanan. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kasus ini mencuat ke publik dan mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban, serta mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.

Redaksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru