๐—ง๐—ถ๐—บ ๐—˜๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฎ๐˜๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ป๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ผ๐—ฏ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—จ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ ๐—ž๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐˜€ ๐—ฆ4๐—ฏ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ ๐—›๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ฟ, ๐—ฆ๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐——๐—ถ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,โ€“ Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran gelap n4rkoba kembali dibuktikan. Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis s4bu di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, pada Senin (10/11/2025) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS (38), warga Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berperan sebagai kurir sekaligus pengedar n4rkotika jenis s4bu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resn4rkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran n4rkoba di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œSetelah menerima informasi, Tim Elang Kuantan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika,โ€ ujar IPTU Hasan Basri.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berhasil diamankan sekitar 500 meter dari lokasi. Dari hasil penggeledahan di bagian dapur rumah tersebut, petugas menemukan satu kantong plastik asoy berisi satu kotak rokok Sampoerna dan satu kotak Dental Floss.

Di dalam kedua kotak itu, ditemukan 14 paket plastik klip bening berisi diduga n4rkotika jenis s4bu dengan berat kotor 3,07 gram. Selain s4bu, polisi juga menyita satu pipet kaca (pyrex), satu alat hisap bong, satu unit handphone OPPO A55 warna hitam, serta uang tunai Rp200 ribu.

Baca Juga:  LAZISMU Galang Dana Untuk Banjir Madina

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan s4bu tersebut dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung amphetamine.

Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri menegaskan bahwa pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah Kuansing.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

โ€œPolres Kuansing akan terus berkomitmen memberantas peredaran n4rkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait n4rkotika. Bersama, kita wujudkan Kuansing yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan n4rkoba,โ€ tegas Kapolres melalui Kasat Resn4rkoba IPTU Hasan Basri.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAZISMU Galang Dana Untuk Banjir Madina
Kapolda Kep. Bangka Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Bangka Tengah.
Seorang Jurnalistik Harus Mempunyai Jiwa Adab Dan Etika.
Tingkatkan Kredibilitas,Pasi Ter Kodim 0812/Lamongan Berikan Materi Kepada Pengurus KDKMP Se-Kabupaten Lamongan
Kuatkan Kerja Sama, Kapolres Tanjungbalai Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai
Polda Jateng Dorong Penguatan Komunikasi Publik Lewat Manajemen Media yang Humanis
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari Humbahas Kunjungi Kapolres Humbahas
Karhutla Kampar, Polisi ‘Gerak Cepat’ Pasang Peringatan & ‘Perangi’ Api, Kapolres: ‘Stop Pembakaran Lahan!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:15 WIB

LAZISMU Galang Dana Untuk Banjir Madina

Kamis, 13 November 2025 - 13:25 WIB

Kapolda Kep. Bangka Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Bangka Tengah.

Kamis, 13 November 2025 - 10:08 WIB

Seorang Jurnalistik Harus Mempunyai Jiwa Adab Dan Etika.

Kamis, 13 November 2025 - 05:31 WIB

Tingkatkan Kredibilitas,Pasi Ter Kodim 0812/Lamongan Berikan Materi Kepada Pengurus KDKMP Se-Kabupaten Lamongan

Kamis, 13 November 2025 - 05:19 WIB

Kuatkan Kerja Sama, Kapolres Tanjungbalai Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai

Berita Terbaru