Tegas, Kapolres Lebak Berikan Sanksi PTDH kepada Personel yang Terlibat Peredaran Narkoba* SH

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak,pilarfakta.id– Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Lebak yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara dilaksanakan di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa (11/11/2025).

Adapun personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aipda Saeful Hidayatullah, Banit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak. Pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/234/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi Polri.
“Keputusan ini bukan bentuk kebencian, melainkan konsekuensi atas pelanggaran yang mencederai kehormatan dan nama baik institusi Polri. Sebagai anggota Polri, kita harus sadar bahwa setiap tindakan memiliki tanggung jawab dan konsekuensinya,” tegas Kapolres Lebak.

Baca Juga:  Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama

AKBP Herfio Zaki menambahkan, seluruh anggota Polri harus menjadikan momen ini sebagai pembelajaran berharga agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan kehormatan diri sebagai insan Bhayangkara sejati.
“Saya berharap kejadian ini menjadi cermin dan introspeksi bagi kita semua. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.

Upacara PTDH ini diikuti oleh Wakapolres Lebak, para Pejabat Utama Polres Lebak, Para Perwira, serta seluruh personel Polres Lebak, dan ASN serta berlangsung dengan suasana khidmat serta penuh keprihatinan.

Kapolres Lebak menegaskan, Polres Lebak akan terus bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan serta menindak setiap pelanggaran, demi mewujudkan Polri yang berintegritas, profesional, dan Presisi.

Red:Endang s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN: ADA KETERLAMBATAN PENANGANAN MEDIS DI RUMAH SAKIT LAMPUNG UTARA BOCAH ANAK UMUR 4 TAHUN AHIRNYA MENINGGAL
Ketua Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Wilayah Kuantan Singingi, Edi Slamet Tegakkan Visi Harmoni dan Persatuan
TUNTUTAN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN
PERNYATAAN PENDIRI: DetikPilarFakta.com Siap Menjadi Media Terpercaya Masyarakat
Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta
Penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang Digenjot, Target 2026 Tembus 1.000 Unit
Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal: “Laporkan, Selamatkan Negara
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:11 WIB

DUGAAN: ADA KETERLAMBATAN PENANGANAN MEDIS DI RUMAH SAKIT LAMPUNG UTARA BOCAH ANAK UMUR 4 TAHUN AHIRNYA MENINGGAL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Wilayah Kuantan Singingi, Edi Slamet Tegakkan Visi Harmoni dan Persatuan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:40 WIB

TUNTUTAN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:47 WIB

PERNYATAAN PENDIRI: DetikPilarFakta.com Siap Menjadi Media Terpercaya Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:33 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta

Berita Terbaru