Tegas, Kapolres Lebak Berikan Sanksi PTDH kepada Personel yang Terlibat Peredaran Narkoba* SH

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak,pilarfakta.id– Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Lebak yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara dilaksanakan di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa (11/11/2025).

Adapun personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aipda Saeful Hidayatullah, Banit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak. Pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/234/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi Polri.
“Keputusan ini bukan bentuk kebencian, melainkan konsekuensi atas pelanggaran yang mencederai kehormatan dan nama baik institusi Polri. Sebagai anggota Polri, kita harus sadar bahwa setiap tindakan memiliki tanggung jawab dan konsekuensinya,” tegas Kapolres Lebak.

Baca Juga:  Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Program “Bawaslu Mengajar” sebagai Langkah Strategis Mendidik Generasi Demokratis

AKBP Herfio Zaki menambahkan, seluruh anggota Polri harus menjadikan momen ini sebagai pembelajaran berharga agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan kehormatan diri sebagai insan Bhayangkara sejati.
“Saya berharap kejadian ini menjadi cermin dan introspeksi bagi kita semua. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.

Upacara PTDH ini diikuti oleh Wakapolres Lebak, para Pejabat Utama Polres Lebak, Para Perwira, serta seluruh personel Polres Lebak, dan ASN serta berlangsung dengan suasana khidmat serta penuh keprihatinan.

Kapolres Lebak menegaskan, Polres Lebak akan terus bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan serta menindak setiap pelanggaran, demi mewujudkan Polri yang berintegritas, profesional, dan Presisi.

Red:Endang s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAZISMU Galang Dana Untuk Banjir Madina
Kapolda Kep. Bangka Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Bangka Tengah.
Seorang Jurnalistik Harus Mempunyai Jiwa Adab Dan Etika.
Tingkatkan Kredibilitas,Pasi Ter Kodim 0812/Lamongan Berikan Materi Kepada Pengurus KDKMP Se-Kabupaten Lamongan
Kuatkan Kerja Sama, Kapolres Tanjungbalai Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai
Polda Jateng Dorong Penguatan Komunikasi Publik Lewat Manajemen Media yang Humanis
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari Humbahas Kunjungi Kapolres Humbahas
Karhutla Kampar, Polisi ‘Gerak Cepat’ Pasang Peringatan & ‘Perangi’ Api, Kapolres: ‘Stop Pembakaran Lahan!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:15 WIB

LAZISMU Galang Dana Untuk Banjir Madina

Kamis, 13 November 2025 - 13:25 WIB

Kapolda Kep. Bangka Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Bangka Tengah.

Kamis, 13 November 2025 - 10:08 WIB

Seorang Jurnalistik Harus Mempunyai Jiwa Adab Dan Etika.

Kamis, 13 November 2025 - 05:31 WIB

Tingkatkan Kredibilitas,Pasi Ter Kodim 0812/Lamongan Berikan Materi Kepada Pengurus KDKMP Se-Kabupaten Lamongan

Kamis, 13 November 2025 - 05:19 WIB

Kuatkan Kerja Sama, Kapolres Tanjungbalai Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai

Berita Terbaru