Tegas, Kapolres Lebak Berikan Sanksi PTDH kepada Personel yang Terlibat Peredaran Narkoba* SH

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak,pilarfakta.id– Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Lebak yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Upacara dilaksanakan di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa (11/11/2025).

Adapun personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aipda Saeful Hidayatullah, Banit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak. Pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/234/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi Polri.
“Keputusan ini bukan bentuk kebencian, melainkan konsekuensi atas pelanggaran yang mencederai kehormatan dan nama baik institusi Polri. Sebagai anggota Polri, kita harus sadar bahwa setiap tindakan memiliki tanggung jawab dan konsekuensinya,” tegas Kapolres Lebak.

Baca Juga:  𝗧𝗶𝗺 𝗘𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗲𝘀𝗻𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗨𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗦4𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗦𝗶𝗻𝗴𝗶𝗻𝗴𝗶 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿, 𝗦𝗮𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗗𝗶𝗮𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻

AKBP Herfio Zaki menambahkan, seluruh anggota Polri harus menjadikan momen ini sebagai pembelajaran berharga agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan kehormatan diri sebagai insan Bhayangkara sejati.
“Saya berharap kejadian ini menjadi cermin dan introspeksi bagi kita semua. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.

Upacara PTDH ini diikuti oleh Wakapolres Lebak, para Pejabat Utama Polres Lebak, Para Perwira, serta seluruh personel Polres Lebak, dan ASN serta berlangsung dengan suasana khidmat serta penuh keprihatinan.

Kapolres Lebak menegaskan, Polres Lebak akan terus bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan serta menindak setiap pelanggaran, demi mewujudkan Polri yang berintegritas, profesional, dan Presisi.

Red:Endang s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Candipuro Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Curanmor dan Pecah Kaca di Malam Hari
Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat Perkuat Kolaborasi Pengendalian Inflasi Daerah
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Yosowilangun Pacu Produktivitas Jagung Desa Wotgalih
POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Sisir Jembatan Nduko dan Grobogan
Aksi Pria India Umpetin Butiran Emas di Popok Ketahuan di Bandara Soeta Tangerang – Banten  
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Pemko Pekanbaru Targetkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Lewat Beasiswa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polsek Candipuro Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Curanmor dan Pecah Kaca di Malam Hari

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat Perkuat Kolaborasi Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Yosowilangun Pacu Produktivitas Jagung Desa Wotgalih

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:51 WIB

POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Sisir Jembatan Nduko dan Grobogan

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB