Kerja Nyata: Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi, Amankan Dua Pelaku

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (14/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil Mitsubishi Dump Truck warna kuning yang diduga mengangkut solar subsidi di Jalan Lintas Riau–Sumbar, kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan anggota piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati dua orang pria berinisial F.W.P. dan M.Y.R. berada di dalam kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM subsidi jenis solar.

Baca Juga:  Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 180 jerigen yang diduga berisi solar subsidi di dalam mobil dump truck tersebut. Kedua pelaku mengakui BBM tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Sarolangun, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Dump Truck BM 9095 ML, 180 jerigen berisi solar, satu lembar STNK, serta dua unit telepon genggam.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

Berita Terbaru