Pelaku utama penembakan anggota kepolisian Bripka Anumerta Arya Supena, akhirnya tewas!

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,pilarfakta.id ,15 Mei 2026 – Pelaku utama penembakan anggota kepolisian Bripka Anumerta Arya Supena, Bahroni alias Roni (23 tahun), akhirnya tewas dalam operasi penangkapan tim gabungan Polda Lampung, Jumat pagi ini, setelah melakukan perlawanan keras dan mengancam nyawa petugas. Sementara rekannya, Hamli alias Ham (27 tahun), telah lebih dulu diamankan dan kini menjalani pemeriksaan mendalam.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, menjelaskan operasi pengejaran berlangsung intensif sejak kasus terjadi 6 hari lalu. Penangkapan Bahroni dilakukan sekitar pukul 05.15 WIB di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, tempat ia bersembunyi. Saat dikepung dan diminta menyerah, pelaku justru mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau tajam, lalu mengarahkannya langsung ke arah petugas.

“Karena tersangka melakukan perlawanan aktif yang sangat berbahaya dan mengancam keselamatan tim, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Bahroni meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tembak,” tegas Irjen Helfi, didampingi pejabat utama Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tubuh pelaku, tim penyita barang bukti lengkap: 1 pucuk senjata api rakitan, 1 bilah pisau tajam, amunisi, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus. Sementara itu, Hamli ditangkap pada Senin, 11 Mei lalu, sekitar pukul 13.30 WIB di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Saat ditangkap, ia juga sempat melawan namun berhasil diredam dan diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari tangannya, polisi menyita senjata api milik korban yang dibawa lari pelaku, sepeda motor hasil curian, serta barang bukti lain.

Kronologi Lengkap Peristiwa
Peristiwa berawal Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di depan Toko Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Saat itu, Bahroni dan Hamli beraksi mencuri sepeda motor milik warga menggunakan kunci T. Hamli bertugas sebagai pengawas dan pengemudi kendaraan pelarian, sedangkan Bahroni turun ke lokasi untuk membobol kunci motor.

Baca Juga:  Warga Sumurwuni Bahagia, Jembatan Merah Putih Kembali Bisa Digunakan

Aksi tersebut dipergoki oleh Bripka Arya Supena, anggota Ditintelkam Polda Lampung yang saat itu sedang bertugas dan melintas di lokasi. Saat hendak ditangkap, Bahroni melawan hebat, terjadilah pergelutan fisik, hingga ia berhasil merebut senjata api milik Bripka Arya. Tanpa ragu, pelaku langsung menembakkan senjata tersebut tepat ke bagian kepala korban dari jarak dekat.

Akibat luka tembak parah itu, Bripka Arya sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Ia kemudian dinaikkan pangkat secara anumerta sebagai penghormatan atas pengabdiannya menjaga keamanan masyarakat.

Fakta Penting Lainnya
Kapolda mengungkapkan kedua pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Keduanya merupakan residivis dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di berbagai wilayah di Lampung, dengan riwayat kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya yang menyasar dealer-dealer sepeda motor. “Laporan polisi yang kami miliki atas nama mereka cukup banyak. Motor yang digunakan saat kejadian pun diketahui hasil curian sebelumnya,” ungkap Irjen Helfi.

Senjata api milik korban yang sempat dibawa lari Bahroni, kini sudah berhasil ditemukan kembali polisi di pinggir aliran sungai di wilayah Desa Teluk Pandan, Pesawaran, tempat pelaku membuangnya saat melarikan diri.

“Kami tegaskan, kepolisian tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang berani bertindak kriminal, apalagi sampai menyakiti atau menghilangkan nyawa petugas yang sedang menjaga ketertiban. Hukum pasti ditegakkan sampai tuntas,” tandas Irjen Helfi.
Saat ini, jenazah Bahroni telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis dan identifikasi lebih lanjut.

Sementara Hamli terus diperiksa untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan lain yang mungkin ada. Kasus tetap diselidiki secara mendalam dan transparan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spectrum SMPN 1 Kota Cirebon Ajang Pelestarian Budaya Cirebon
Lemkapi Apresiasi Bidhumas Polda Jatim, Cepat dan Tepat Sajikan Informasi Publik
Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman
Aroma Manipulasi di Balik Proyek Menara BTS Kebun Lado, Warga Ring Satu “Dibuang” Demi Izin Palsu?
Penanaman Bibit jagung Pipil Polsek Kuantan Hilir: Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Di Bidang Ketahanan pangan
Bupati Humbahas Ramah Tamah Bersama Dokter Internship
Bupati Humbahas Terima Kunjungan Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:06 WIB

Spectrum SMPN 1 Kota Cirebon Ajang Pelestarian Budaya Cirebon

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:55 WIB

Lemkapi Apresiasi Bidhumas Polda Jatim, Cepat dan Tepat Sajikan Informasi Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:53 WIB

Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:50 WIB

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:40 WIB

Aroma Manipulasi di Balik Proyek Menara BTS Kebun Lado, Warga Ring Satu “Dibuang” Demi Izin Palsu?

Berita Terbaru