Humbahas,pilarfakta.id -Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menerima kunjungan Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara, Senin 18 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbahas. Kehadiran rombonganpun disambut hangat Bupati Humbahas didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun bersama pimpinan perangkat daerah.
Tujuan Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara yang diketuai Pastor Walden Sitanggang OFMCap dalam rangka rencana percepatan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Humbahas menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah selalu terbuka dengan berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi termasuk dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Bahwa pengakuan masyarakat adat merupakan bagian penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya alam. Pemerintah Daerah mendukung langkah-langkah percepatan yang dilakukan berbagai pihak, termasuk dari Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak dari Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara menyampaikan harapan, agar sinergi dengan pemerintah daerah dapat mempercepat proses pengakuan masyarakat adat di Provinsi Sumatera, termasuk didalamnya Kabupaten Humbang Hasundutan. Sehingga hak-hak masyarakat dapat terlindungi secara resmi.
(Demak Siburian)




















