Pekanbaru, pilarfakta.id –
-video rekaman yang memperlihatkan puluhan hingga ratusan ponton, rakit apung, dan alat tambang emas ilegal terseret derasnya arus air sungai saat banjir melanda, kini menjadi viral dan ramai diperbincangkan warga di media sosial. Pemandangan ini terekam jelas di aliran Sungai Batang Kuantan, wilayah perbatasan Sumatera Barat dan Riau, di mana alat-alat yang biasanya beroperasi liar mengeruk dasar sungai, kini hanyut tak berdaya terbawa luapan air yang meluap drastis akibat hujan deras sehari sebelumnya.
Dalam rekaman yang tersebar, terlihat ratusan unit ponton rakitan lengkap dengan mesin penyedot, pipa besar, drum pelampung, dan perlengkapan tambang lainnya bergerak hilir mengikuti arus deras, berjejer panjang seperti barisan kapal yang tidak terkendali. Ada yang saling bertabrakan, terbalik, hingga hancur terbawa air. Warna air sungai berubah menjadi cokelat pekat dan keruh, bercampur lumpur serta sisa material hasil pengerukan, menandakan betapa rusaknya kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Kejadian berlangsung Rabu dini hari (13/5/2026), saat curah hujan tinggi mengguyur wilayah hulu. Dalam hitungan jam, debit air naik sangat cepat dan meluap. Alat-alat yang biasanya diikat di pinggir sungai atau beroperasi di tengah aliran, langsung lepas dan terseret arus kencang. Warga yang menyaksikan hanya bisa diam dan merekam, karena kondisi air terlalu deras dan berbahaya untuk dilakukan penyelamatan apa pun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sungguh pemandangan luar biasa mengerikan. Banyak sekali ponton hanyut, tidak terhitung jumlahnya. Padahal sebelumnya mereka beroperasi tenang dan terang-terangan, sekarang habis semua terbawa banjir,” ujar salah satu warga di Kuantan Singingi, Riau, yang lokasinya dilewati aliran sungai tersebut.
Lokasi & Jumlah Alat yang Hanyut
Berdasarkan data di lapangan, peristiwa ini bermula dari kawasan Silokek, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, lalu terbawa terus hingga masuk wilayah Kuantan Singingi, Riau. Diperkirakan ada lebih dari 50–70 unit ponton besar, puluhan mesin dompeng, dan ratusan perlengkapan lain yang hilang atau hanyut. Belum termasuk alat berat seperti ekskavator yang ada di bantaran sungai, sebagian ada yang ikut terendam dan terbawa arus.
Kondisi ini menjadi bukti nyata betapa masifnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung selama ini. Padahal wilayah ini sudah berkali-kali ditindak, namun pelaku selalu kembali beroperasi begitu aparat pergi. Bahkan diketahui ada lokasi tambang yang hanya berjarak puluhan meter dari kantor pemerintahan, namun tetap dibiarkan berjalan.
Hubungan Tambang Ilegal & Banjir
Pihak lingkungan hidup menegaskan, kejadian ini bukan sekadar kebetulan. Justru aktivitas tambang liar inilah penyebab utama sungai menjadi dangkal, aliran berubah, dan banjir datang lebih cepat serta lebih dahsyat. Dasar sungai yang terus menerus dikeruk dan digali, membuat struktur tanah rusak, air tidak bisa mengalir lancar, dan saat hujan turun, air langsung meluap membawa segala sesuatu yang ada di permukaan.
“Mereka mengeruk sana-sini, membuang sisa lumpur sembarangan. Akibatnya sungai jadi dangkal, tidak mampu menampung air hujan. Banjir ini balasan alam, dan sekaligus bukti betapa parah kerusakan yang sudah mereka buat,” ungkap perwakilan WALHI Sumatera Barat.
Ditambah lagi penggunaan zat beracun seperti air raksa dan sianida yang biasa dipakai pemisah emas, kini ikut terbawa air banjir dan mencemari wilayah yang lebih luas, membahayakan sumber air minum, pertanian, serta kesehatan ribuan warga di hilir sungai.
Resmi Ditindak, Aparat Gerak Cepat
Melihat bukti yang sangat nyata ini, Polda Riau dan Sumatera Barat bersama Dinas ESDM langsung turun ke lapangan. Kapolres setempat menyatakan, alat-alat yang hanyut maupun yang tertinggal akan disita dan dimusnahkan total. Pelaku dan pemodal juga akan segera diburu, karena bukti keberadaan mereka sudah sangat jelas dan terekam banyak warga.
“Ini bukti otentik pelanggaran hukum. Tidak ada lagi alasan tidak tahu atau tidak ada bukti. Semua terlihat jelas di video dan di lapangan. Kami tindak tegas sesuai UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup, hukuman berat menanti mereka,” tegas Kabid Humas Polda.
Pemerintah juga mengimbau warga di sepanjang aliran sungai agar tetap waspada, tidak mengambil barang hanyutan karena berbahaya dan beracun, serta segera melapor jika menemukan sisa alat atau pelaku yang berusaha mengambil kembali barang bukti tersebut.
Kini kondisi air mulai surut, namun jejak kerusakan masih terlihat jelas di mana-mana. Pemerintah berjanji akan melakukan pembersihan sungai dan menutup akses permanen agar kejadian serupa tidak terulang lagi.




















