Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAYUNG LENCIR –Filarfakta id. sum-sel, selasa 26 mei 2026 Rapat klarifikasi dan koordinasi pengelolaan serta pemanfaatan lahan di Desa Sukajaya, Dusun Ladang Panjang, Kecamatan Bayung Lencir, yang digelar Selasa (26/5/2026) di Ruang Kerja Camat, tidak berjalan sesuai rencana. Hal ini disebabkan dua pihak utama yang diundang, yaitu pemilik lahan/kebun dan Kepala Desa Suka Jaya, dikonfirmasi tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat DPD LBH PKR Tipikor Kabupaten Musi Banyuasin, dengan tujuan menjernihkan berbagai persoalan terkait status dan penggunaan lahan di wilayah itu. Hadir dalam rapat ini unsur dari Polsek Bayung Lencir, Danramil Bayung Lencir, serta KPH Lalan Mendis.

Ketidakhadiran kedua pihak tersebut sangat disayangkan oleh seluruh peserta rapat, mengingat kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan langsung dan mencari solusi atas masalah yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, SRIANTO, Ketua DPD LBH PKR Tipikor Kabupaten Musi Banyuasin, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Camat Bayung Lencir beserta jajarannya yang telah memfasilitasi dan menyelenggarakan pertemuan ini dengan baik.

Srianto juga menegaskan maksud dan tujuan kehadiran pihaknya dalam forum tersebut. “Kehadiran LBH PKR Tipikor di forum ini bukan untuk mengadili atau menuduh siapa pun. Tugas kami adalah mengawal tegaknya hukum dan keadilan, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam yang merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Srianto.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Buka FLS3N SD Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Dijelaskan juga, sebelumnya Srianto bersama Umaryono juga sudah mendatangi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, telah disampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan GAKUM dan telah dipastikan bahwa setelah Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji nanti, tim gabungan akan segera turun meninjau langsung ke lokasi lahan di Desa Sukajaya.

Merespons kondisi yang ada dalam pertemuan tersebut, pihak KPH Lalan Mendis menegaskan bahwa segala langkah yang diambil selama ini sudah dilakukan dengan koordinasi yang benar dan sesuai prosedur bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan serta GAKUM.

Setelah masa libur Lebaran Haji nanti, tim gabungan akan turun langsung menuju lokasi lahan di Desa Sukajaya karena KPH Lalan sudah berkoordinasi dengan Kehutanan Provinsi dan GAKUM.

Kunjungan langsung ke lokasi bertujuan untuk melakukan pengecekan fakta, pengukuran, serta peninjauan di lapangan guna mendapatkan data akurat dan menyelesaikan persoalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil agar kejelasan status lahan segera diketahui dan masalah dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

Pihak Kecamatan Bayung Lencir berharap, setelah lebaran nanti semua pihak yang berkepentingan bersedia hadir dan bekerjasama saat tim melakukan peninjauan ke lokasi, sehingga tujuan klarifikasi dan tertib administrasi pengelolaan lahan dapat tercapai dengan baik.

Sulaiman kaperwil pilarfakta id sum-sel

Srianto ketu DPD LBH PKR tipikor Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru