Karhutla Kampar, Polisi ‘Gerak Cepat’ Pasang Peringatan & ‘Perangi’ Api, Kapolres: ‘Stop Pembakaran Lahan!

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIMBO PANJANG – Polres Kampar terus berupaya menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Selain fokus pada pemadaman, Polres Kampar juga melakukan langkah-langkah pencegahan agar karhutla tidak terulang kembali.

Pada hari Rabu (13/11/ 2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Kasat Reskrim AKP Gian Wiadma Jonimandala dan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, , memimpin kegiatan pemasangan pamflet peringatan larangan melakukan aktivitas apapun di lokasi karhutla Jl. Yuzura Dusun II Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar.

Pemasangan pamflet ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan karhutla.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memasang pamflet, tim gabungan juga terus melakukan pemadaman di lokasi karhutla. Hingga Rabu (12 November 2025) pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim menjelaskan, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hektar, dengan jenis lahan gambut dan semak belukar. Pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  COMING SOON — OPERASI ZEBRA LANCANG KUNING 2025

Dalam proses pemadaman, tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Polri dan 12 personel Manggala Agni, menghadapi beberapa kendala, seperti lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air dan faktor angin yang memicu bara api menyebar ke lahan lain.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan. Selain itu, kami juga memasang police line di lokasi kebakaran, memasang pamflet peringatan, dan memanggil serta memeriksa saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim AKP Gian Wiadma Jonimandala.

Di tempat terpisah, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

“Kami tidak akan mentolerir pelaku pembakaran lahan. Siapapun yang terbukti melakukan pembakaran, akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jaga lingkungan kita dari kebakaran,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Tutup POPKAB Tahun 2026
Kapolres Madina Tinjau Objek Wisata Pemandian Pintu Air Saat Libur Idul Fitri 1447 H
Monitoring Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Amanah
Terpantau Stasiun Bangil Masih Lengang, Polisi Polres Pasuruan Tetap Siaga
Wakil walikota Ajak Para Ibu Jadi Manajer Kesehatan Lawan Stunting
Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
LALU LINTAS SEMRAWUT, BHABINKAMTIBMAS POLSEK TAPUNG HULU ‘PASANG BADAN’ DI PASAR SUKARAMAI
Seekor anak gajah Sumatera ditemukan mati terjerat tali di bagian kaki di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 03:02 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tutup POPKAB Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Madina Tinjau Objek Wisata Pemandian Pintu Air Saat Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 04:52 WIB

Monitoring Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Amanah

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:37 WIB

Terpantau Stasiun Bangil Masih Lengang, Polisi Polres Pasuruan Tetap Siaga

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:29 WIB

Wakil walikota Ajak Para Ibu Jadi Manajer Kesehatan Lawan Stunting

Berita Terbaru