Karhutla Kampar, Polisi ‘Gerak Cepat’ Pasang Peringatan & ‘Perangi’ Api, Kapolres: ‘Stop Pembakaran Lahan!

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIMBO PANJANG – Polres Kampar terus berupaya menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Selain fokus pada pemadaman, Polres Kampar juga melakukan langkah-langkah pencegahan agar karhutla tidak terulang kembali.

Pada hari Rabu (13/11/ 2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Kasat Reskrim AKP Gian Wiadma Jonimandala dan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, , memimpin kegiatan pemasangan pamflet peringatan larangan melakukan aktivitas apapun di lokasi karhutla Jl. Yuzura Dusun II Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar.

Pemasangan pamflet ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan karhutla.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memasang pamflet, tim gabungan juga terus melakukan pemadaman di lokasi karhutla. Hingga Rabu (12 November 2025) pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim menjelaskan, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hektar, dengan jenis lahan gambut dan semak belukar. Pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Suling Sekaligus Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Dalam proses pemadaman, tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Polri dan 12 personel Manggala Agni, menghadapi beberapa kendala, seperti lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air dan faktor angin yang memicu bara api menyebar ke lahan lain.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan. Selain itu, kami juga memasang police line di lokasi kebakaran, memasang pamflet peringatan, dan memanggil serta memeriksa saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim AKP Gian Wiadma Jonimandala.

Di tempat terpisah, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

“Kami tidak akan mentolerir pelaku pembakaran lahan. Siapapun yang terbukti melakukan pembakaran, akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jaga lingkungan kita dari kebakaran,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Candipuro Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Curanmor dan Pecah Kaca di Malam Hari
Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat Perkuat Kolaborasi Pengendalian Inflasi Daerah
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Yosowilangun Pacu Produktivitas Jagung Desa Wotgalih
POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Sisir Jembatan Nduko dan Grobogan
Aksi Pria India Umpetin Butiran Emas di Popok Ketahuan di Bandara Soeta Tangerang – Banten  
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Pemko Pekanbaru Targetkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Lewat Beasiswa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polsek Candipuro Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Curanmor dan Pecah Kaca di Malam Hari

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat Perkuat Kolaborasi Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Yosowilangun Pacu Produktivitas Jagung Desa Wotgalih

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:51 WIB

POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Sisir Jembatan Nduko dan Grobogan

Berita Terbaru