PROBOLINGGO – PILARFAKTA.ID – 25 Mei 2026 -Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama aparat penegak hukum mulai menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya dugaan praktik perjudian yang belakangan ramai diberitakan dan menjadi keluhan masyarakat.
Bupati Probolinggo, Gus Haris secara terbuka menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian yang merusak moral masyarakat dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Gus Haris meminta masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan adanya dugaan praktik perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk perjudian di Probolinggo. Siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada yang mencoba membekingi, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gus Haris.
Ia juga memastikan layanan pengaduan masyarakat “Halo SAE” akan menjadi jalur utama bagi warga untuk menyampaikan laporan secara cepat dan aman.
Menurut Gus Haris, praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga, keamanan lingkungan, hingga masa depan generasi muda. Karena itu, dirinya meminta aparat bergerak cepat tanpa tebang pilih.
Sejumlah lokasi yang kini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat di antaranya wilayah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas serta Posangit, Kecamatan Wonomerto yang disebut dalam berbagai laporan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga meminta aparat penegak hukum, baik Polres Probolinggo Kota maupun Polres Probolinggo UNTUK turun langsung melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.
Sikap keras Bupati Probolinggo tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat. Warga berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan secara nyata, transparan, dan tidak berhenti hanya pada razia sesaat semata.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat di lapangan, termasuk terhadap sejumlah lokasi yang selama ini disebut-sebut masih beroperasi secara terang-terangan.(Kaperwil Jatim)




















