MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, RIAU, pilarfakta.id , 26 MEI 2026 – Kabar yang sangat memalukan dan mengecewakan kembali datang dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Seorang pegawai honorer aktif yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) / Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berinisial Y (48 Tahun) resmi diamankan dan ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bengkalis. Ia terbukti terlibat langsung dalam kasus penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis Sabu.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tetap berjalan, bahkan bagi mereka yang setiap hari memakai seragam instansi pemerintah sekalipun. Berikut berita lengkap, kronologi kejadian, barang bukti, dan fakta yang mengejutkan di balik kasus ini:

KRONOLOGI LENGKAP PENANGKAPAN Lokasi Kejadian: Kawasan Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis Waktu: Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 17.25 WIB
Informasi Masyarakat
Penangkapan ini berawal dari laporan dan aduan warga sekitar yang resah. Warga sering melihat adanya aktivitas dan transaksi yang mencurigakan di lokasi tersebut, bahkan pelakunya diketahui berpenampilan seperti pegawai dinas. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian diam-diam selama berjam-jam.
Penggerebekan & Penangkapan
Begitu melihat momen yang tepat saat tersangka sedang bertransaksi dan berbagi barang dengan rekannya, pasukan buru sergap langsung mengepung lokasi dari segala arah. Tidak ada celah untuk melarikan diri.
Saat itu, Y sedang mengenakan pakaian kerja lengkap Dinas PU. Ia tampak sangat kaget, panik, dan tidak berdaya saat dikepung petugas. Saat digeledah di badan dan tas kerjanya, barang bukti ditemukan jelas ada dalam penguasaannya.
Bersama Y, polisi juga langsung mengamankan 2 orang rekannya berinisial A (37 Tahun) dan S (47 Tahun) yang ada di lokasi. Tak lama kemudian, jaringan pemasoknya berinisial I (33 Tahun) juga berhasil diringkus di kediamannya.
Pemeriksaan Awal
Di hadapan penyidik, Y mengaku dirinya memang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas PU Bengkalis dan mengakui seluruh perbuatannya. Hasil tes urin keempat orang yang diamankan pun TERBUKTI POSITIF MENGANDUNG NARKOBA JENIS SABU.

PERNYATAAN KASAT NARKOBA POLRES BENGKALIS:
“Kami tegaskan, kami tidak pernah pandang bulu. Mau rakyat biasa, mau pegawai dinas, mau jabatan apa pun — kalau melanggar hukum, terlibat narkoba, kami pasti tangkap dan proses sampai tuntas. Ini sangat memalukan, dia yang seharusnya jadi teladan warga, justru merusak nama baik instansi dan meracuni masyarakat.”
BARANG BUKTI YANG DISITA (LENGKAP & TAK TERBANTAHKAN)
dua paket klip bening berisi serbuk kristal diduga Sabu dengan berat bruto 0,29 gram (ditemukan milik tersangka pegawai PU).
empat unit Handphone Android (bukti percakapan pemesanan dan transaksi).
Alat hisap, kaca pyrex, dan peralatan pakai lengkap lainnya.
Uang tunai sisa hasil penjualan.

Saat ini, keempat tersangka sudah berada di sel tahanan Polres Bengkalis dan dijerat pasal berat UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga lebih dari 12 tahun. Pihak Dinas PU Bengkalis juga sudah memberikan pernyataan tegas: Siap memberhentikan hubungan kerja dan mengeluarkan nama tersangka dari instansi, tidak ada toleransi sedikit pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Berita Terbaru